Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1339/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.M FITRA AZHAR, SH
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
1.FAHRI NURWINSYAH BIN SAININ ABDULLAH Als EBOK
2.TENGKU SAID KHATAMI R Bin TENGKU SAID TAIFURI Als. ADAN
750
  • Fahri Nurwinsyah Bin Sainin Abdullah als Ebokdan Terdakwa II. Tengku Said Khatami R Bin Tengku Said Taifuri als. Adantersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ;
  • Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;
  • Menyatakan TerdakwaI. Fahri Nurwinsyah Bin Sainin Abdullah als Ebokdan Terdakwa II. Tengku Said Khatami R Bin Tengku Said Taifuri als.
    Fahri Nurwinsyah Bin Sainin Abdullah als Ebok;

    1. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp. 2.000,00( Dua ribu Rupiah ) ;
Register : 04-10-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN SUMENEP Nomor 220/Pid.B/2017/PN Smp
Tanggal 20 Desember 2017 — Ahmad Zuhra alias Mat Coker alias Mat Kotol bin Aswari (alm);
326
  • ) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam isteri Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam Saksi dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan isteri disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan isteri diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha isteri Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok
    melihat ada 4 (empat) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam suami dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan suami disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan suami diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok
Register : 11-10-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN SUMENEP Nomor 226/Pid.B/2017/PN Smp
Tanggal 20 Desember 2017 — Sofwan alias P. Dela bin Sahlan
325
  • ) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam isteri Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam Saksi dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan isteri disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan isteri diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha isteri Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok
    melihat ada 4 (empat) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam suami dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan suami disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan suami diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN SUMENEP Nomor 219/Pid.B/2017/PN Smp
Tanggal 20 Desember 2017 — Achmadiyanto alias Mat Celleng bin Moh. Ari
304
  • ) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam isteri Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam Saksi dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan isteri disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan isteri diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha isteri Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok
    melihat ada 4 (empat) orang menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah, lalu:o salah satunya mengancam Saksi dengan menendang-nendang dan menodongkan pedang, sedangkan seorang lainnya mengancam suami dengan mengalungkan celurit, selanjutnya Saksi dan suami disuruh duduk kemudian tangan dan kaki Saksi dan suami diikat oleh salah seorang pelaku dengan kerudung;o setelah itu pelaku yang membawa pedang mengarahkan dan menekan pedang tersebut ke paha Saksi hingga terluka dan bertanya Ebok