Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ANGGA ECHSA IYAN ARIGHIE Bin SUPRIYONO
2.RANGGA FERNANDO Bin RATNO
19 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Angga Echsa Iyan Arighie Bin Supriyono dan Terdakwa II Rangga Fernando Bin Ratno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
Terdakwa:
1.ANGGA ECHSA IYAN ARIGHIE Bin SUPRIYONO
2.RANGGA FERNANDO Bin RATNO