Ditemukan 1 data
34 — 12
MENETAPKAN:
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Salindra Isprada bin Ediamson;
- Memerintahkan Anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Anak, dan Orangtuanya.