Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 13/Pdt.P/2022/PN Mme
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon:
AGUSTINUS TAE
6722
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah bahwa Anak Felicia Edmunda Mau Soly lahir di Maumere pada tanggal 20 November 2009 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 07/LU/MDA/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 4 Januari 2010 adalah anak yang diakui sebagai anak kandung dalam perkawinan sah suami istri antara Pemohon Agustinus Tae dan Maria Goreti Tei;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tentang pengesahan anak ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka untuk menambahkan catatan pinggir mengenai pengesahan Anak Felicia Edmunda Mau Soly pada Kutipan Akta kelahiran Anak Felicia Edmunda Mau Soly guna menambahkan nama Agustinus Tae selaku ayah kandung dalam kutipan akta kelahiran tersebut dan mencatat dalam buku register
    Menyatakan secara hukum bahwa nama Agustinus Tae adalahayah kandung dari anak Felicia Edmunda Mau Soly dan oleh karena itumemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumeremenetapkan nama Agustinus Tae ke dalam Kutipan Akta Kelahiran AnakFelicia Edmunda Mau Soly yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka yang dikeluarkan pada taggal 04Januari 2010.3.
    Saksi Kornelis Kanga, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa Saksi mengetahui adanya permohonan pengesahan anak ataupenambahan nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran anak atas namaFelicia Edmunda Mau Soly; Bahwa Orang tua biologis dari Anak Felicia Edmunda Mau Soly yangsaya tahu adalah saudara Agustinus Tae selaku Bapak dan saudari MariaGoreti Tel; Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Saksi adalah paman dariPemohon;Halaman 3 dari 11 Penetapan Nomor 13/Pdt.P/2022/PN Mme Bahwa dalam akta
    Saksi Oktavianus Sahrani Tani, memberikan keterangan dibawah Jjanjidi persidangan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa Saksi mengetahui adanya permohonan pengesahan anak ataupenambahan nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran anak atas namaFelicia Edmunda Mau Soly; Bahwa Orang tua biologis dari Anak Felicia Edmunda Mau Soly yangsaya tahu adalah saudara Agustinus Tae selaku Bapak dan saudari MariaGoreti Tel; Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Saksi adalah paman dariPemohon; Bahwa dalam
    Fransiskus Sare,Pr pada tanggal 18 Mei 2012 danpernikahan tersebut telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sikka pada tanggal 18 Mei 2012 (vide bukti suratP4);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Kornelis Kanga danSaksi Oktavianus Sahrani Tani diperoleh fakta bahwa dalam akta kelahiran AnakFelicia Edmunda Mau Soly tidak dicantumkan nama Pemohon selaku ayahkandung karena pada saat Anak Felicia Edmunda Mau Soly lahir pada tanggal20 November 2009, Pemohon dan
    Mau Solymerupakan satu keluarga yang telah diakui oleh pemerintah karena telahtercantum di dalam kartu keluarga dari Pemohon tersebut;Halaman 6 dari 11 Penetapan Nomor 13/Pdt.P/2022/PN MmeMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Saksi yang samasama menerangkan Pemohon, Maria Goreti Tei dan Anak Felicia Edmunda MauSoly tinggal bersama dalam 1 (Satu) rumah dan Anak Felicia Edmunda MauSoly sejak lahir hingga saat ini telah tinggal, dirawat, dipelihara, dan dibiayaihidupnya oleh Pemohon dan Maria