Ditemukan 3 data
17 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Memjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat(Edwarlis bin Eddy Bujang) terhadap Penggugat (Dinda Sari binti Parnani) ;
4.
Menetapkan hak asuh anak Penggugatdan Tergugatyang bernama MUHAMMAD RAFIQ ANANDA RACASIWI, Tempat lahir Batam tanggal 25 September 2018, umur 3 tahun:
dibawahhadhanahPenggugat (Dinda Sari binti Parnani)selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat(Edwarlis bin Eddy Bujang)untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp457500,00
49 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADE EDWARLIS BIN ABBAS selakuKuasa Pengguna Anggaran (KPA), AMIRULLAH Bin M.SAIB selaku Pejabat PelaksanaTekhnis Kegiatan (PPTK), Ir. HERMANSY AH BIN MGS.
76.057.526,29DibulatkanNILAI KERUGIAN NEGARA 76.057.526,29Jumlah Nilai Pekerjaan KurangPajakpajak PPN 6.914.353,52 PPh 1.382.863.46Jumlah Pajakpajak 82972169867.760.309.31 Bahwa meskipun dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan PengerasanJalan Lingkungan BBI di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat KaraiKabupaten Kepahiang tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan volume danspesifikasi yang telah ditetapkan dalam Kontrak dan RAB, namunkenyataannya Terdakwa AEP SAEPUDIN BIN SUNANTA bersamasama Ir.ADE EDWARLIS
27.692.473,71 76.057.526,29 NILAI KERUGIAN NEGARA 76.057.526,29Jumlah Nilai Pekerjaan KurangPajakpajak PPN 6.914.353,52 PPh 1.382.863.4Jumlah Pajakpajak 8.297.216,980226030031Bahwa meskipun dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan PengerasanJalan Lingkungan BBI di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat KaraiKabupaten Kepahiang tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan volume danspesifikasi yang telah ditetapkan dalam Kontrak dan RAB, namunkenyataannya Terdakwa AEP SAEPUDIN BIN SUNANTA bersamasama Ir.ADE EDWARLIS
13 — 1
Edwarlis bin Edi Budjang, (sebagai kakak kandung kedua almarhumah);
2.4. Fitriandria binti Edi Budjang, (sebagai kakak kandung ketiga almarhumah);
2.5. Andri Rahmad, A.MD bin Edi Budjang, (sebagai kakak kandung keempat almarhumah);
2.6. Dr.