Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 15-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 62/Pdt.G/2024/PN Thn
Tanggal 15 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • dipanggil dengan patut tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
  • Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan penggugat dan tergugat yang dilaksanakan di Pakuweru tanggal, 11 Agustus 2012, sesuai dengan kutipan akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan di Amurang, tanggal 21 Agustus 2012 Nomor :12/06/2012 putus karena perceraian;
  • Menetapkan hak pengasuhan anak Rangga Edwiner