Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PA MANADO Nomor 104/Pdt.P/2018/PA.Mdo
Tanggal 26 Juni 2018 — Pemohon:
1.Efritson Mangintiku
2.Nurjana Pakaya
4415
  • Pemohon:
    1.Efritson Mangintiku
    2.Nurjana Pakaya
    PENETAPANNomor 104/Pdt.P/2018/PA.MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Efritson Mangintiku, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Desa Likupang DuaJaga Il Kecamatan Likupang Timur Kabupaten MinahasaUtara, sebagai Pemohon ;Nurjana Pakaya
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Efritson Mangintiku)dan Pemohon II (Nurjana Pakaya) yang dilangsungkan pada tanggal 26september 2017 di desa likupang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Kecamatan Likupang sesuai dengan alamat domisili yangtertera di atas, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Penetapan No.104/Padt.P/2018/PA.MdoNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada para Pemohon;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini.MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Efritson Mangintikudengan Pemohon II Nurjana Pakaya yang dilaksanakan pada ... di ...; Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara
Register : 25-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MANADO Nomor 57/Pdt.P/2019/PA.Mdo
Tanggal 10 April 2019 — Pemohon:
1.Efritson Mangintiku
2.Nurjana Pakaya
1510
  • Pemohon:
    1.Efritson Mangintiku
    2.Nurjana Pakaya
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Efritson Mangintiku BinSimon Mangintiku) dan Pemohon II (Nurjana Pakaya Binti Kisman Pakaya)yang dilangsungkan pada tanggal 26 September 2017 di desa Likupang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Kecamatan Likupang sesuai dengan alamat domisili yang terteradi atas, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.