Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 219/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 2 Juni 2022 — Pemohon:
Selvi
153
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan nama Pemohon sebagaimana tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11085/JT/1981 tanggal 27 Oktober 1981 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tertulis atas nama SELVI, selanjutnya diganti menjadi atas nama SELVIA EFULEM;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari