Ditemukan 1 data
13 — 9
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan Jumhan bin Selo telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2021;
3.Menetapkan Pemohon (Nur Ekhmawati Binti Priyono) sebagai wali dari kedua anak Pemohon bernama Muhammad Athalla Jumhan El Farizky bin Jumhan (laki-laki), lahir di Batam, tanggal 12 Juli 2018 dan Muhammad Athayya Jumhan Al Khalify bin Jumhan (laki-laki), lahir di Batam, tanggal 12 Juli 2018;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00