Ditemukan 2 data
17 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fransiskus Berek bin Ekmundus Kehi) dengan Pemohon II (Siarma binti Ambang) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2002 di Sandakan, Malaysia;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp991.000,00(sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
71 — 21
mengolah kebun apalagi menguasai 2 (dua) bidang tanah sengketatersebut;Bahwa Tergugat I memilik 2 (dua) bidang tanah warisan dari orang tuakandungnya bernama BAU BEREK (Ayah) dan ANASTHASIA NAMOK LUAN(Ibu) pada tahun 1934 masingmasing:Tanah seluas 50 are (5000m72) yang terletak Besin Ulu, Desa Hauteas, kecamatanBiboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan batasbatas sebagai berikut:a Timur berbatasan dengan saluran air (got)111011b Barat berbatasan dengan Maksi Alumanc Utara berbatasan dengan Ekmundus
seluruhnya ;2 Menyatakan sah menurut hukum bahwa 2 (dua) bidang tanahsengketa tersebut adalah milik Tergugat I yang telah diwariskanoleh ayah kandung bernama BAU BEREK (Alm) dan ibu kandungbernama ANASTASIA NAMOK LUAN (Almh) masingmasing :a Tanah seluas 50 Are (5000 m2) yang terletak di Besin Ulu, Desa Hauteas,Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan batasbatas sebagai berikut :e Timur berbatasan dengan saluran air (got)e Barat berbatasan dengan Maxi Aluman,e Utara berbatasan dengan Ekmundus