Ditemukan 7779 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : eksekusi
Register : 19-04-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 279/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 11 Agustus 2016 — PT.PULAU SEROJA JAYA >< PT.PRIMA EKSEKUTIF CS
207131
  • PT.PULAU SEROJA JAYA >< PT.PRIMA EKSEKUTIF CS
    / PT.Prima Eksekutif yang mengaku sebagaipemilik kapal KM Marina Nusantara dan Penggugatll / PT.Asuransi Mega Pratamasebagai perusahaan asuransi yang menanggung kapal KM Marina Nusantara;2.
    Pada faktanya, Penggugat / PT.Prima Eksekutif (sebagai pihak yangmengaku memiliki kapal KM Marina Nusantara) dan Penggugatll / PT.AsuransiMega Pratama (sebagai perusahaan asuransi yang menanggung kapal KM MarinaNusantara) adalah satu group perusahaan yang secara langsung atau tidaklangsung dikendalikan oleh orangorang yang sama, di mana Penggugatl /PT.Prima Eksekutif merupakan pemegang saham mayoritas (sebesar 98,37%) diPenggugatll / PT.Asuransi Mega Pratama;2.
    Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, maka TergugatRekonvensi / PT.Prima Eksekutif selaku pihak yang mengaku sebagai pemilik/pengusaha kapal KM Marina Nusantara yang melakukan kesalahan dalam peristiwatubrukan kapal, harus menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkannya;9.
    Indonesia Marina Shipyard (perusahaan yang mengeluarkan estimasikerugian Termohon Banding I/Penggugat ) terafiliasi dengan PT AsuransiMega Pratama (Termohon Banding II/Penggugat II);Kerugian yang diklaim PT Prima Eksekutif(Termohon Banding l/Penggugat I!)
    (dan yang kemudian dikabulkanPengadilan Negeri Jakarta Pusat) bukan kerugian yang benarbenar dideritaoleh PT Prima Eksekutif (Termohon Banding /Penggugat I), namun hanyaestimasi belaka;Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru dalam menerapkan hukum gantirugi karena tidak mempertimbangkan kerugian nyata (actual loss) yangdialami para pihak dalam peristiwa tubrukan a quo;PT Prima Eksekutif (Termohon Banding 1/Penggugat ) tidak punyakepentingan yang dapat diasuransikan (insurable interest);Pengadilan
Register : 26-09-2001 — Putus : 13-06-2002 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 486/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Pst
Tanggal 13 Juni 2002 — BANK EKSEKUTIF INTERNATIONAL, dkk
16956
  • BANK EKSEKUTIF INTERNATIONAL, dkk
    Bank Eksekutif International berkantor Pusat di JI. ManggaBesar Raya No. 55 BCD Jakarta Barat, sesuai perjanjian kredit No.47dan beralamat di Jl. Tomang Raya No. 14 Jakarta Barat selanjutnyadisebut sebagai TERLAWAN I.2. PT. SUPRA INTANJAYA, Beralamat di Jl. Mangga Besar Raya No.107 Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN II.3. Tn. RAHARDJA MUKTI, Sebagai Komisaris PT.
    Bank Eksekutif Internasional sebagai PenerimaKuasa; Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 22/1999 tanggal 3Desember 1999 Jo Sertifikat Hak Tanggungan No. 13/2000tanggal 10 Januari 2000 dibuat dihdapan Lili HarjatiSoedewo, SH PPAT di Jakarta yang berkepala DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA..
    Bank Eksekutif Internasional (Terlawan I);Menimbang bahwa saksi yang diajukan Pelawan juga tidakmenerangkan bagaimana tentang status tanah tersebut, apakah benarmerupakan harta perkawinan Pelawan dengan Marhamah Djambek,35melainkan hanya menerangkan bahwa saksi sebagai Kepala Toko, tidakada orang Bank Eksekutif yang datang, itu Saja; Menimbang bahwa oleh karena tidak ada satu surat buktipun dariPelawan atau saksi dari Pelawan yang dapat meneguhkan PositaPerlawanan Pelawan bahwa benar tanah tersengketa
    3) kepadaTuan Antonius dan Tuan Andy Sutanto, Direktur Utama dan Direktur PT.Bank eksekutif, dan terbitlah Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 22tahun 1999 tanggal 3 Desember 1999 dihadapan PPAT Lili HarjatiSoedewo, SH dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 13/2000 atas nama PT.Bank Eksekutif Internasional (Vide Bukti T.l 4) dan dari Bukti T.l 5yang berupa sertifikat HGB atas nama Marhamah Djambek yang dalamsertifikat tersebut, berdasarkan Gambar Situasi Nomor : 943/1994tanggal 11 Mei 1994 yang apabila
    Bank Eksekutif) dan Terlawan II (PT.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — MEI PAULUS VS PT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk.,, DKK
9649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEI PAULUS VS PT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk.,, DKK
    ., M.M. dan kawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Letnan Jenderal TB.Simatupang, Nomor 10B, Kebagusan, Jagakarsa, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15November 2013:Pemohon Peninjauan Kembali/Turut Tergugat IV;LawanPT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk., (sekarang PTBank Pundi Indonesia Tbk.), berkedudukan dan berkantorpusat di Jalan RS Fatmawati, Nomor 12, Jakarta Selatan,berkantor cabang di Jalan MT.
Register : 15-11-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 520/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Nopember 2014 — PRIMA EKSEKUTIF,Cs >< PT. PULAU SEROJA JAYA.
18778
  • PRIMA EKSEKUTIF,Cs >< PT. PULAU SEROJA JAYA.
    Di dalam perkara a quo, pihak yang bertindak sebagai penggugat hanya adadua yaitu Penggugatl / PT.Prima Eksekutif yang mengaku sebagai pemilikkapal KM Marina Nusantara dan Penggugatll / PT.Asuransi Mega Pratamasebagai perusahaan asuransi yang menanggung kapal KM Marina Nusantara;Hal.20 Putusan Nomor: 520/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst.
    PenggugatI / PT.Prima Eksekutif dan PenggugatH / PT.Asuransi MegaPratama merupakan Satu Group Perusahaan1. Mohon perhatian Majelis Hakim bahwa perjanjian asuransi/pertanggungan ataskapal KM Marina Nusantara antara Penggugatl / PT.Prima Eksekutif danPenggugatll / PT.Asuransi Mega Pratama patut diduga sebagaiHal.23 Putusan Nomor: 520/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pstkonspirasi Para Penggugat untuk mendapatkan keuntungan di dalam perkaraa quo;2.
    Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, maka Tergugat Rekonvensi /PT.Prima Eksekutif selaku pihak yang mengaku sebagai pemilik/oengusahakapal KM Marina Nusantara yang melakukan kesalahan dalam peristiwatubrukan kapal, harus menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkannya;9.
    Prima Eksekutif, tanggal 21Maret 2014, kepada Notaris Jap Sun Jaw, S.H, KomplekPermata Kota Blok No.23, Jalan P Tubagus Angke No. 170,Kotamadya Jakarta Utara;Fotocopi sesuai dengan asli Marine Hull Insurance KM MarinaNusantara PL11221211 B.0021 dari PT.Prima Eksekutif periode: March 10, 2011 up to March 10, 2012;Fotocopi sesuai dengan asli Asuransi Rangka Kapal KM MarinaNusantara PL11221211 B.0021 dari PT.Prima Eksekutif periode10 Maret 2011 sampai dengan 10 Maret 2012;Hal.28 Putusan Nomor: 520/Pdt.G
    Penggugat / PT.Prima Eksekutif dan Penggugatll / PT.Asuransi MegaPratama patut diduga sebagai konspirasi Para Penggugat untuk mendapatkankeuntungan di dalam perkara a quo, karena pada faktanya, Penggugatl /PT.Prima Eksekutif (sebagai pihak yang mengaku memiliki kapal KM MarinaNusantara) dan Penggugatll / PT.Asuransi Mega Pratama (sebagaiperusahaan asuransi yang menanggung kapal KM Marina Nusantara) adalahsatu. group perusahaan yang secara langsung atau tidak langsungdikendalikan oleh orangorang yang
Putus : 03-03-2009 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 27/Pdt.G/2008/PN.Kdi
Tanggal 3 Maret 2009 — BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL Tbk
14384
  • BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL Tbk
    Kendari Motorindo tidak dibayardan nnenurut manejer katanya fee dari Bank Eksekutif belum di bayar ;Bahwa Pimpinan UD. Kendari Motorindo adalah Berlin Mukin ;Bahwa nasabah yang belum menlunasi cicilan motor ditangani langsung olehorang Bank Eksekutif ;Bahwa saksi tidak pernah ikut pertemuan antara menejer UD. KendariMotorindo dengan pihak Bank Eksekutif ;Bahwa di UD.
    Kendari Motorindo juga ada stafnya Bank Eksekutif yaitudiantaranya Yoris ;Bhawa laporan bulanan dan laporan keuangan juga di Acc oleh staf BankEksekutif ;Bahwa sering juga staf Bank Eksekutif yang langsung mentransfer uang kerekening Bank Eksekutif ;Bahwa UD. Kendari Motor tidak pernah terima uang tunai dari Bank EksekutifBahwa BPKB semua motor yang dijual UD.
    Kendari Motorindo adalah Berlin Mukin ;Bahwa setahu saksi Bank Eksekutif adalah mitra UD.
    Bank Eksekutif Internasional sebagai pihak pemberifasilitas dan Tergugat I sebagai penerima fasilitas kredit dalam rangkapembiayaan kredit kendaraan bermotor roda dua merk Beijing.
    Bank Eksekutif Internasinal Tbk, telah memberikantambahan fasilitas dalam bentuk Guarantor Line kepada Tergugat I (UD.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3066 K/Pdt/2011
Tanggal 26 Juni 2012 — BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk
133107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk
    BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk, berkedudukandi Jalan Tomang Raya Nomor 14 Jakarta Barat dengan KantorCabangnya di Jalan Basuki Rachmad Nomor 1719, Surabaya, dalamhal int memberikan kuasanya kepada H. M.
Upload : 21-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/PDT.SUS/2010
BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, TBK. CABANG MEDAN; DERSI HARIONO
2824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, TBK. CABANG MEDAN; DERSI HARIONO
    BANK EKSEKUTIF Int.Tbk. Cabang Malang, berkedudukandi Jl. Basuki Rahmat No.76 Malang, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 1 Desember 2009, dalam hal ini memberi kuasakepada : RACHMAD PRUONO, SH, SYARIF ISWANDA, SH,ARIDA APRILAWATI, BUDI NOERCAHYO, kesemuanyakaryawan yang berkantor di PT. BANK EKSEKUTIF Int.Tbk, yangberalamat di Jalan M.H.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 K/Pdt/2017
Tanggal 6 September 2017 — PRIMA EKSEKUTIF, DK VS PT. PULAU SEROJA JAYA
275249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMA EKSEKUTIF, DK VS PT. PULAU SEROJA JAYA
    PRIMA EKSEKUTIF, berkedudukan di JalanRajawali Nomor 14A, Surabaya dan/atau beralamat diLandmark Centre Tower A Lt. 15 R 1503, Jalan Jend.Sudirman Kav. 1 Jakarta, diwakili oleh Tn. Ir. NugrohoBasuki, selaku Direktur;2. PT.
    Prima Eksekutif yang mengakusebagai pemilik kapal KM Marina Nusantara dan Penggugatll/PT.Asuransi Mega Pratama sebagai perusahaan asuransi yangmenanggung kapal KM Marina Nusantara;2: Sebagaimana Tergugat jelaskan pada poin A di atas, dalamperistiwa tubrukan kapal milik Tergugat dengan kapal KM MarinaNusantara yang terjadi tanggal 26 September 2011 masih ada pihak lainyang terlibat dalam peristiwa tersebut, yaitu PT. Prima Vista;3. Keterlibatan PT.
    Prima Eksekutif selaku pihak yang mengaku sebagai pemilik/pengusahakapal KM Marina Nusantara yang melakukan kesalahan dalam peristiwatubrukan kapal, harus menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkannya;9. Selain itu, Tergugat Rekonvensill/PT.
    PT.PRIMA EKSEKUTIF, 2. PT. ASURANSI MEGA PRATAMA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 279/Pdt/2016/PT.
Putus : 05-01-2006 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1380 K/PDT/2005
Tanggal 5 Januari 2006 — BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk VS. PT. DWI MULTIKARYA TRACO
440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk VS. PT. DWI MULTIKARYA TRACO
Register : 09-04-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 164/ PDT.BTH/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Februari 2014 — BANK PUNDI INDONESIA, Tbk.d/h.PT.BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL,Tbk
11344
  • BANK PUNDI INDONESIA, Tbk.d/h.PT.BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL,Tbk
Putus : 13-06-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 PK/Pdt/2007
Tanggal 13 Juni 2008 — DENNY MULIANA VS PT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL DAN 1. SUGIANTO MULIANA, DKK.
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DENNY MULIANA VS PT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL DAN 1.SUGIANTO MULIANA, DKK.
    Gurame No. 17 Bandung;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/ Tergugat I/Pembanding;lawan:PT BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, berkedudukandi Jl. Tomang Raya No. 14 Jakarta Barat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu~ = TermohonKasasi/ Penggugat/Terbanding;n:. SUGIANTO MULIANA;. FANNY MULIANA, keduanya bertempat tinggal diJl. Budi Asih No. 20 RT.02/RW.05, KelurahanGegerkalong, Kecamatan Sukasari, Bandung,yo =Jawa Barat, sekarang tidak diketahui tempattinggalnya;3.
    kredit dariPemohon Peninjauan Kembali selaku Debitur, seharusnyaTermohon Peninjauan Kembali (PT Bank EksekutifInternasional Tbk) terlebih dahulu) mengadakan' teguranteguran dan selanjutnya apabila tidak diindahkan makaTermohon peninjauan Kembali dapat melakukan penyitaan danlelang eksekusi atas barangbarang milik Debitur yangdijadikan jaminan/agunan dalam perjanjian tersebut,apabila setelah dilelang barangbarang jaminan~ milikDebitur ternyata tidak mencukupi, maka = TermohonPeninjauan Kembali (Bank Eksekutif
Register : 10-04-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 171/PDT/Bth/2013/PN.BDGg
Tanggal 26 Nopember 2013 — Paulus Subardono SH Lawan PT Bank PUNDI Indonesia ( dahulu bank eksekutif internasional ) CS
687
  • Paulus Subardono SH Lawan PT Bank PUNDI Indonesia ( dahulu bank eksekutif internasional ) CS
    BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL Tbk) (Terbantah) telahmelakukan hubungan perdata yaitu Perjanjian Kredit Kosumsi Lainnya yangdikeluarkan oleh PT. BANK PUNDI INDONESIA, Tbk. (dahulu PT.
    Foto copy Buku Tabungan Bank Eksekutif Tbk. dengan No.Rekening :.6012040563, an. Paulus Subardono, diberi tanda bukti P7;8. Foto copy Buku Tabungan Bank Eksekutif Tbk. dengan No. Rekening :0016040563, an. Paulus Subardono, diberi tanda bukti P8 ;g, Foto copy bukti terima kiriman Pos Indonesia, tertanggal 04 Pebruai 2011,diberi tanda bukti P9;10. Foto copy bukti terima kiriman Pos Indonesia, tertanggal 25 April 2011, diberitanda bukti P10;11.
    Notaris di Jakarta, tentang Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa PT.Bank Eksekutif Internasional Tbk, diberi tanda bukti T2 ;Foto copy Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 25 Agustus 2009 dibuuat olehDra. Siti Mariam Danoerahardja, SH., Notaris di Bandung, diberi tanda buktiT3;Foto copy Jadwal Angsuran dari pinjaman Pembantah tertanggal 25 Agustus2008, diberi tanda bukti T4 ;Foto copy Akta Pengakuan Hutang No. 20 tanggal 25 Agustus 2009, dibuatoleh Dra. Siti Mariam Danoerahardja, SH.
    Bank Eksekutif Internasional, Tbk, yang dicatatkan tanggal30102009 ;Menimbang, bahwa Turut Terbantah II tidak mengajukan bukti surat dansaksisaksi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena dalildalil bantahan Pembantah disangkaloleh Terbantah, Turut Terbantah I dan Turut Terbantah Il, maka Pembantah harusmembuktikan dalildalil bantahannya;Menimbang, bahwa fakta yang diakui oleh kedua belah pihak yangberperkara adalah, Pembantah mengakui mempunyai hubungan hukum denganTerbantah berdasarkan Perjanjian
Register : 02-04-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 13-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 275/PDT/2014/PT.DKI.
Tanggal 5 Juni 2014 — . >< PT.BANK PUNDI INDONESIA TBK (DAHULU PT.BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL TBK)
6533
  • . >< PT.BANK PUNDI INDONESIA TBK (DAHULU PT.BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL TBK)
    , di lantai 1, 2dan 16 gedung wisma eksekutif (sekarang menara topas) sebesarRp.28.000.000.000, (dua puluh delapan miliar rupiah) kepada penggugat,secara tunai dan seketika.
    disepakatiantara Terbanding semula Penggugat dengan Tergugat I.Menimbang, bahwa Para Pembanding semula Tergugat II, Tergugat Ill,Tergugat IV dan Tergugat V telah menyangkal dikatakan telah dinyatakanwanprestasi kepada Terbanding semula Pengugat dengan alasan Terbandingsemula Penggugat telah terlebin dahulu melakukan perbuatan ingkar janjji(Wanprestasi) kepada Para Pembanding semula Tergugat Il, Tergugat Ill,Tergugat IV dan Tergugat V pada perusahaan Terbanding semula Penggugat(dahulu bernama Bank Eksekutif
Putus : 30-11-2010 — Upload : 17-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380 K/PDT/2010
Tanggal 30 Nopember 2010 — BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL Tbk dan N U B R Y
440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL Tbk dan N U B R Y
Register : 29-09-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 600/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 29 Nopember 2017 — DEN KSBI (DEWAN EKSEKUTIF NASIONAL KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA) CS >< Prof.Dr.MUCHTAR PAK PAHAN, S.H.,M.A
6837
  • DEN KSBI (DEWAN EKSEKUTIF NASIONAL KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA) CS >< Prof.Dr.MUCHTAR PAK PAHAN, S.H.,M.A
    PUTUSANNo.600/PDT/2017/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:DEN KSBSI (Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi SerikatBuruh Sejahtera Indonesia): beralamat di JI. Cipinang MuaraRaya No. 33 Jatinegara Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili olehkuasanya bernama Agus Rihat P.M.
Putus : 12-08-2004 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127K/TUN/2004
Tanggal 12 Agustus 2004 — PT Tritunggal Indra Perkasa; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung; PT Bank Eksekutif Internasional Tbk.
494426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Tritunggal Indra Perkasa; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung; PT Bank Eksekutif Internasional Tbk.
    BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL. Tbk.berkedudukan di JI.
    Sertifikat Hak Tanggungan No. 252/ 1999 tertanggal 20 September 1999 atasnama pemegang Hak Tanggungan PT, Bank Eksekutif Internasional ( TergugatI Intervensi ) berkedudukan di Jakarta :b). Sertifikat Hak Tangeungan No. 387/ 2001 tertanggal 18 April 2001 atas namapemegang Hak Tanggungan PT.
    Bank Eksekutif Internasional ( Tergugat IIntervensi ) berkedudukan di Jakarta :di mana pembebanan hak tanggungan terhadap tanah milik Penggugat bersertifikatHak Milik No, 5488, Desa Kerobokan tersebut dimaksudkan untuk menjaminpelunasan piutang PT.
    Bank Eksekutif Internasional :Bahwa, Sertifikat Hak Tanggungan No. 252/ 1999 tanggal 20 September1999 yang diterbitkan oleh Tergugat (vide posita gugatan di atas ) ternyataberdasarkan atas adanya Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1999tertanggal 8 September 1999 yang dibuat oleh Ny.
    Bank Eksekutif Internasional, sebagaimana tertuang dalam AktaPerjanjian Kredit No. 18 tertanggal 9 Agustus 1999 yang dibuat oleh/ di hadapanNotaris Linda Ibrahim,S.H. di Jakarta, sehingga tidak tepat apabila dibebankan padatanggung jawab Penggugat pribadi ;Bahwa, selain dari pada itu, perlu diketahui bahwa aanmaning dari padaPengadilan Jakarta Barat melalui Pengadilan Negeri Denpasar atas permintaan PT.Bank Eksekutif Internasional tersebut seharusnya tidak diterbitkan oleh karena tidakadanya gugatan
Putus : 29-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 29 Juni 2020 — DEN KSBSI (DEWAN EKSEKUTIF NASIONAL KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA), sekarang DEN KSBSI (Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia),
822339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEN KSBSI (DEWAN EKSEKUTIF NASIONAL KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA), sekarang DEN KSBSI (Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia),
    DEN KSBSI (DEWAN EKSEKUTIF NASIONALKONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERAINDONESIA), sekarang DEN KSBSI (Dewan EksekutifNasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia),berkedudukan di Jalan Cipinang Muara Raya Nomor 33,Jatinegara, Jakarta Timur, diwakili oleh Elly Rosita Silabandan Dedi Hardianto, keduanya selaku Presiden danSekretaris Jenderal DEN KSBSI:;2. MUDHOFIR, S.H., beralamat di Jalan Cipinang MuaraRaya Nomor 33, Jatinegara, Jakarta Timur;3.
Register : 25-02-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 94/Pdt.G/2016/PN.JKT.TIM
Tanggal 8 Nopember 2016 — SH,MA vs DEN KSBSI (Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), Cs
7634
  • SH,MA vsDEN KSBSI (Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), Cs
Register : 12-02-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 131/PDT.G/2012/PN.BDG
Tanggal 6 Mei 2013 — Ir David Manariur Nababan lawan PT Bank Pundi (dh Bank Eksekutif Internasional) KCP Fatmawati, Cs
2000
  • Ir David Manariur NababanlawanPT Bank Pundi (dh Bank Eksekutif Internasional) KCP Fatmawati, Cs
Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 131/Pdt/G/2012/ PN.Bdg JO. 111/PDT/2014/PT. Bdg
DAVID MANARIUR NABABAN LAWAN BANK PUNDI (DAHULU BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk) KCP FATMAWATI, DKK
11044
  • DAVID MANARIUR NABABANLAWANBANK PUNDI (DAHULU BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk) KCP FATMAWATI, DKK
    BANK PUNDI (DAHULU BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL, Tbk)KCP FATMAWATI, yang beralamat di jalan RS.Fatmawati NO.12 Gandaria Utara, Jakarta selatan,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya, AGUSRUSDIONO, Dkk kesemuanya adalah karyawanBank Pundi Indonesia, Tbk. berdasarkan SuratKuasa Nomor: SKU.111/DIRBPI/IV/2012, tanggal10 April 2012, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding I semula Tergugat I;2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA & LELANG(KPKNL) BANDUNG, selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semulaTergugat