Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2010 — Upload : 24-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/PDT.SUS/2009
Tanggal 3 Maret 2010 — YAYASAN ELDATA, ; ARY GINANJAR AGUSTIAN,
302337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN ELDATA, ; ARY GINANJAR AGUSTIAN,
    Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 476 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara niaga Hak atas Kekayaan Intelektual (Merek) dalam tingkatkasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :YAYASAN ELDATA, berkedudukan di Jalan Suronatan NG11/869, Ngampilan, Yogyakarta 5525, diwakili olen KHAEDARWALUYO, S.Ag., selaku Ketua Pengurus Yayasan
    Bahwa dalam putusannya judex facti telah menerima, mempertimbangkan dan menjadikan dasar keterangan saksi yang menurut kami terdapatkekhilafan judex facti yang tidak memasukkan keterangan saksi secaralengkap dalam berita acara putusan dalam perkara ini sehingga kurangmempertimbangkan keterangan saksi secara lengkap di mana bilaketerangan saksi dipertimbangkan secara lengkap maka judex factiseharusnya bisa menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang jelasantara ESQ dan IESQ TRAINING ELDATA sebagaimana
    Jelas secara akalsehat dan obyektif pihak Tergugat Yayasan Eldata/IESQ TRAININGtidakada niat atau itikat tidak baik untuk melanggar prinsip yang diamanahkanoleh UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
    Yayasan Eldata tidak bisadikatagorikan perbuatan melawan hukum karena hanya berdasarkanbahwa merek "ESQ" melekat pada pihak Penggugat karena tidak setiapperbuatan dalam dunia usaha, yang bertentangan dengan tatakrama/aturan dalam masyarakat dianggap sebagai tindakan melawan hukum(Mr.
    Bahwa Yayasan Eldata adalah jelas non profit yang segala bentukusahanya selama ini bergerak hanya berlandaskan dengan semangatberdakwah, ukhuwah dan bergerak atas donasi umat muslim yangkonsern dengan pengembangan nilainilai Islami, sehingga sangatlahberbeda dengan pihak Penggugat yang sangatlah profesional danHal. 14 dari 16 hal. Put. No. 476 K/Pdt.Sus/2009profitable.