Ditemukan 1 data
THOMAS, SH
Terdakwa:
ELGIANSYA SYAHPUTRA Alias EGI
29 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Elgiansya Syahputra Alias Egi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
THOMAS, SH
Terdakwa:
ELGIANSYA SYAHPUTRA Alias EGI