Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 184/PID.B/LH/2021/PT KDI
Tanggal 6 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : IWAN BIN BIO Diwakili Oleh : Muhammad Saleh, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum : RAMADAN, SH
194349
  • Dikembalikan kepada saksi Kasmon Elifin Damanik4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000, (lima ribu) rupiah;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Andoolo Nomor72/Pid.B/LH/2021/PN Adl tanggal 27 Oktober 2021, yang amarnya berbuny!sebagai berikut:MENGADILI:1.
    Si;Dikembalikan kepada Saksi Kasmon Elifin Damanik;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Telah pula membaca :Akta Permintaan Banding Penasihat Hukum Terdakwa Nomor23/Akta.Pid.B/LH/2021/PN Adl yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Andoolo, menerangkan bahwa pada tanggal 3 Nopember 2021Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan permintaan bandingterhadap Putusan Pengadilan Negeri AndooloNomor72/Pid.B/LH/2021/PN Adl tanggal 27Oktober 2021;Relaas
Register : 24-08-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 72/Pid.B/LH/2021/PN Adl
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
RAMADAN, SH
Terdakwa:
IWAN BIN BIO
11244
  • Si;

Dikembalikan kepada Saksi Kasmon Elifin Damanik;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);