Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 7/Pdt.P/2022/PN Lht
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
DINA ELISUTIKA
192
  • Pemohon:
    DINA ELISUTIKA
    PENETAPANNomor 7/Pdt.P/2022/PN LhtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat Kelas Il yang memeriksa dan memutusperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmenetapkan sebagai berikut di bawah ini, dalam permohonan dari:DINA ELISUTIKA, Lahir di Ngestiboga, tanggal 10 Januari 1989, Jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia bertempat tinggaldi Jalan Satria RD PJIKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri
    sSuratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi Pemohon;Setelah mendengar Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonan tertanggal 8Februari 2022 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriLahat Kelas II dalam Register Nomor 7/Pdt.P/2022/PN Lht, yang telahmengemukakan hal hal sebagai berikut :Bahwa MIA ANGGUN PERMATA dilahirkan di Lahat Tanggal 22 Agustus2017 anak ke 3 (tiga) dari pasangan suami isteri yang bernama DWINARTO dan DINA ELISUTIKA
    untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, untukPemohon hadir dan menghadap sendiri;Halaman 2 dari 10 Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2022/PN LhtMenimbang, bahwa selanjutnya Pemohon membacakan permohonantersebut dan Pemohon tetap mempertahankan isinya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa surat sebagai berikut;1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Dwi Narto dan Dina Elisutika
    Fotokopi Buku Nikah antara Dwi Narto dengan Dina Elisutika, selanjutnyadiberi tanda bukti P3;. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran atas nama Mia Anggun Permata,selanjutnya diberi tanda bukti P4;.
    Pengadilan Negeri Lahat berwenang untukmemeriksa dan mengadili permohonan tersebut;Menimbang, bahwa yang mengajukan permohonan ini benar adalahPemohon sendiri yang bernama Dina Elisutika (vide bukti P1);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkantentang permohonan Pemohon sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke1 (Satu) Pemohon yaitu untukmengabulkan permohonan Pemohon, yang mana petitum tersebut bergantungpada petitum selanjutnya.
Register : 09-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 7/Pdt.P/2022/PN Lht
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
DINA ELISUTIKA
92
  • Pemohon:
    DINA ELISUTIKA