Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN Bil
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RENDY ADITYA PUTRA WARDANA,SH
Terdakwa:
BURHANUDIN
591406
  • 1 (satu) bendel screen shoot akun facebook atas nama profil Elluek Nganggeni.Tetap terlampir di dalam berkas perkara.
  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
pemeriksaan terhadap ahli bahasa saksi ahliANDIK YULIYANTO,S.S.M.Si di dapatkan keterangan bahwa perbuatanterdakwa BURHANUDIN selaku pemilik akun atau pengguna akun facebookdengan nama akun Elluek Ngangenniie yang mengupload gambar PresidenJoko Widodo dengan disertai tulisan Bocor, bocor, bocor sini tak tambal !!!
Elluek Ngangenniie yang mengupload gambar PresidenJoko Widodo dengan disertai tulisan Bocor, bocor, bocor sini tak tambal !!!
Bahwa pernyataan tersebut saksi lihat di akun media sosial Facebook milikterdakwa dengan nama Elluek Nganggeniie ; Bahwa berdasarkan akun facebook tersebut saksi dengan mudah menelusurisiapa pemilik akun Facebook tersebut dan kemudian menangkap terdakwa ;Halaman 6 dari 18 Putusan Perkara Pidana Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN.
Unsur di muka umum : terdakwa Burhanudin, mengunggahgambar dan tulisan tersebut menggunakan aku Facebook dengannama Elluek Nganggenie sehingga konten yang diunggah denganHalaman 9 dari 18 Putusan Perkara Pidana Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN. Bilmenggunakan akun instagram tersebut dapat dilin at dan dibacaoleh banyak pihak balk yang dikenal oleh terdakwa ataupun tidak.;d.
Register : 15-02-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 81/Pid.Sus/2018/PN Bil
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RENDY ADITYA PUTRA WARDANA,SH
Terdakwa:
BURHANUDIN
1939
  • 1 (satu) bendel screen shoot akun facebook atas nama profil Elluek Nganggeni.Tetap terlampir di dalam berkas perkara.
  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).