Ditemukan 1 data
19 — 1
Elnawita binti Abdul Aziz) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Bungo;
Dalam Rekonpensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah madhiyah (masa lampau) kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);