Ditemukan 1 data
1.FEYBRI SCHERY WOHON
2.CHRISTIE SARONGSONG
1 — 2
strong>M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonanpara Pemohon untuk seluruhnya;
- MenetapkanPemohon sebagai orang tua sah dari dua oranganakyaitu :
- Anak pertama bernama BRIGITHA KANAYA WOHON, berjenis kelamin Perempuan yang lahir di Manado pada tanggal 10 November Tahun 2018, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No : 7171-LT-02052024-0017;
- Anak kedua bernama EMELINDAH
Menetapkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencantumkan Pemohon FEYBRI SCHERY WOHONsebagai Ayah Kandung dari 2 (dua) orang anak yang bernama BRIGITHA KANAYA WOHON dan EMELINDAH DAYANA WOHON;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 391.000.-(tigaratus sembilanpuluhsaturibu rupiah);