Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 0179/Pdt.G/2015/PA.Mto
Tanggal 10 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • li>
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wono Tungkal, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengahuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,- (enamm