Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 829/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 829/Pdt.G/2021/PA.Bms
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 260000,00 ( dua ratus enanmpuluh ribu rupiah);
Register : 30-10-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 22-03-2018
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5168/Pdt.G/2017/PA.Bwi
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp506.000,00 (lima ratus enanm ribu rupiah);

Register : 06-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 0059/Pdt.G/2018/MS.SGI
Tanggal 10 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • Nasir) terhadap Penggugat (Nurfazilah, S.E binti Mukhtar)
  • membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.346.000,-(tiga ratus empat puluh enanmribu rupiah ) ;
Register : 14-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 801/Pdt.G/2016/PA.SUB
Tanggal 29 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meleputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama tempat perkawinandilangsungkan untuk di daftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,-(sembilan ratus enanm
Register : 11-10-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 788/Pdt.G/2016/PA.SUB
Tanggal 22 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Nikah Kantor Urusan Agama tempat perkawinandilangsungkan untuk di daftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,-(empat ratus enanm