Ditemukan 5 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 829/Pdt.G/2021/PA.Bms
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 260000,00 ( dua ratus enanmpuluh ribu rupiah);
12 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp506.000,00 (lima ratus enanm ribu rupiah);
15 — 6
Nasir) terhadap Penggugat (Nurfazilah, S.E binti Mukhtar)
- membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.346.000,-(tiga ratus empat puluh enanmribu rupiah ) ;
7 — 2
Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meleputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama tempat perkawinandilangsungkan untuk di daftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,-(sembilan ratus enanm
7 — 5
Nikah Kantor Urusan Agama tempat perkawinandilangsungkan untuk di daftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,-(empat ratus enanm