Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN.KNG
Tanggal 19 Nopember 2015 — DEDEN SUHENDRA Alias ENCANK Bin EMON S
534
  • Menyatakan terdakwa Deden Suhendra alias Encank bin Emon Suherman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kesatu; 2.
    DEDEN SUHENDRA Alias ENCANK Bin EMON S
    PUTUS ANNOMOR : 127/Pid.Sus/2015/PN.KNG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuningan dalam mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DEDEN SUHENDRA Alias ENCANK Bin EMON S;Tempat lahir : Kuningan;Umur /Tgl. Lahir +: 37 Tahun / 14 Februari 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Rt.01/Rw.01 Ds. Linggarjati Kec.
    Menyatakan Terdakwa DEDEN SUHENDRA Alias ENCANK BinEMON S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana secara tanpa hak atau melawan hukummenjadi perantara membeli, menerima dalam jual beli narkotikaGolongan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana Dakwaan Kesatu;2.
    Konfirmasi : (+) Positif MetamfetaminaKesimpulan : bahwa barang bukti dengan nomor 2140/2015/PF s/d2144/2016/PFAdalah benar mengandung Metamfetamin termasuk Narkotika Golongan I.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan dari pinak yang berwenang.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA;Bahwa terdakwa DEDEN SUHENDRA Alias ENCANK
    no.127/Pid.Sus/2015/PN.Kngmemori dan timbulnya penyakit parkison dan juga kematian apabilatidak segera ditangani; Bahwa Kalau bagi yang baru pemakai tidak bisa di tes melalui urinetetapi kalau kecanduan bisa via tes urine akan ketahuan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan (a decharge) maupun alat bukti, meskipun haknya tersebuttelah diberikan;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini telah puladidengarkan keterangan terdakwa Deden Suhendra Alias Encank
    Menyatakan terdakwa Deden Suhendra alias Encank bin EmonSuherman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak membeli Narkotika Golongan Idalam bentukbukan tanamarn sebagaimana dakwaan Kesatu;2.
Register : 15-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN.Kng
Tanggal 19 Nopember 2015 — MULYANA Alias UDIN bin MUKIN
483
  • (satu) paket danpenjualan ke 3 pada hari senin tanggal 3 Agustus 2015 sekira pukul22.00 wib seharga Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sebanyak 2 (dua)Halaman 15 dari 29 putusan no.128/Pid.Sus/2015/PN.Kngpaket, dan dari ke tiga penjualan tersebut bertempat di Gang dekatrumah sdr Deden Alias Encank desa Linggarjati kKecamatan cilimuskabupaten Kuningan.
    rupiah) kepadasdr MEKS di jalan Cipto dekat Gerage mall kota Cirebon, sehubunganterdakwa tidak membawa uang akhirnya terdakwa dengan sdr MEKSsepakat jika sabusabu tersebut terdakwa bawa terlebih dahulu danakan dibayarkan apabila sabusabu tersebut sudah terjual, setelahmendapatkan sabusabu tersebut kemudian terdakwa langsung keKuningan dan sekira jam 22.00 wib bertempat di gang dekat rumahsdr Encank, terdakwa menyerahkan sabusabu tersebut kepada sdrEncank sebanyak 2 paket dan sdr Encank menyerahkan
    transaksi tersebut bertempat di Gang dekat rumah sdrDeden Alias Encank desa Linggarjati kecamatan cilimus kabupatenKuningan.