Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
Tanggal 9 Agustus 2024 — TALOMPO, SH
Terdakwa:
Wilma Enggliani Ferdinandus alias Ema
332
  • Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Politeknik Negeri Ambon Nomor : 1/PL13/KL/2022 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitemen Pada Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022, Tanggal 06 Januari 2022 atas nama, Wilma Enggliani Ferdinandus, Christina Siwalette, S.T.
    TALOMPO, SH
    Terdakwa:
    Wilma Enggliani Ferdinandus alias Ema
Register : 22-03-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN AMBON Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
Tanggal 9 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.Inggrid L Louhenapessy
2.Endang Anakoda
3.Hubertus Tanate
4.Beatrix N Temmar
5.Demianus Eckhart Palapia, S.H.,M.H.
6.BENFRID C. M. FOEH, SH
7.ALFRETS R.I. TALOMPO, SH
Terdakwa:
Christina Siwalette, ST.
710
  • Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Politeknik Negeri Ambon Nomor : 1/PL13/KL/2022 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitemen Pada Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022, Tanggal 06 Januari 2022 atas nama, Wilma Enggliani Ferdinandus, Christina Siwalette, S.T.
    .05.00/2022 sebagai Pokja Pemilihan untuk paket Pengadaan Bahan Praktikum Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro pada Politeknik Negeri Ambon pada tanggal 01 Juli 2022

    461. 1 Lembar (copy), Surat Tugas Nomor : 43290/A7/KP.05.00/2022 sebagai Pokja Pemilihan untuk paket Pengadaan Bahan Praktikum Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin pada Politeknik Negeri Ambon pada tanggal 28 Juni 2022

    462. 1 (satu) berkas Bukti penyetoran Pajak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama WILLMA ENGGLIANI

    464. 1 (satu) berkas Daftar Permintaan PPK atas nama WILLMA ENGGLIANI FERDINANDUS Alias EMA bulan Oktober 2022 dan Bulan November 2022.

    465. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Politeknik Negeri Ambon Nomor : 08/PL13/KL/2022 tanggal 15 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim Pengelolaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Nelanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

    466. 1 (satu) bundel Kwitansi PPK Rutin atas nama WILLMA ENGGLIANI FERDINANDUS Alias EMA.

    467. 3 (tiga) lembar daftar permintaan dan catatan PPK atas nama WILLMA ENGGLIANI FERDINANDUS Alias EMA.

    468. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas nama PPK WILLMA ENGGLIANI FERDINANDUS Alias EMA.

    Uang tunai disita dari saksi Jemmy Matulessy (suami terdakwa Willma Enggliani Ferdinandus alias Ema) untuk pengembaliian kerugian keuangan negara atas nama terdakwa Willma Enggliani Ferdinandus alias Ema pada tanggal 21 Desember 2023 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan pecahan 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 200 (dua ratus) lembar;

    Dirampas untuk negara dan di perhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara