Ditemukan 2 data
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
FERDINANDUS GUNALAN Alias GUN Anak Dari Alm MATIUS ENGSANI
310 — 296
MATIUS ENGSANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
FERDINANDUS GUNALAN Alias GUN Anak Dari Alm MATIUS ENGSANI
2 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Endry Zon Jonedi bin Engsani) terhadap Penggugat (Weni Widia Nengsi binti Sopran Effendi);
- Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp670.000.00,- ( enam ratus tujuh puluh