Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/Pid/2009
Tanggal 31 Maret 2009 — ENTRIYADI BIN KIDIN
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ENTRIYADI BIN KIDIN
    PUTUSANNo. 152 K/Pid/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ENTRIYADI BIN KIDIN ;tempat lahir : Desa Padang Bindu ;umur / tanggal lahir : 22 tahun/12 Agustus 1985jenis kelamin : Laki laki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Kamp IV Desa PadangBindu, Kec. BenakatKab.
    Muara Enimagama : Islam ;pekerjaan : Tani ;pendidikan : SD Kelas V (SD tidaktamat)Terdakwa berada di luar tahananyang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri MuaraEnim karena didakwa :PrimairBahwa ia Terdakwa Entriyadi Bin Kidin bersamasamadengan Dedi Zubeni Bin Padli (berkas perkara terpisah) danMurot (DPO), pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2007,sekira jam 16.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Agustus 2007, bertempat di Jalan Umum DesaMuara Harapan Unit VI, Kec.
    Korban Wahyudi langsung merampas' senjata apimilik Dedi Zubeni Bin Padli dan mengamankanDedi Zubeni BinPadli serta sepeda motor milik korban Wahyudi tidakberhasil dibawa lari oleh Dedi Zubeni Bin Padli =;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 (1) KUHP jo Pasal 55 ayat(1) ke KUHP ;Subsidair:Bahwa ia Terdakwa Entriyadi' Bin Kidin bersamasamaHal. 3 dari 10 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa ENTRIYADI BIN KIDIN telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana membantu kejahatanPencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 56ayat (2) KUHPldana ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 5(lima) tahun, Terdakwa ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu unit sepeda motor merk KTM BG 4158 DJdikembalikan kepada yang berhak ;4.
    Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Muara Enim No.644/Pid.B/2007/PN.ME. tanggal 20 Prebruari 2008 yang amarlengkapnya sebagai berikut Menyatakan Terdakwa Entriyadi Bin Kidin tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana kejahatan Pencurian dengan kekerasan dalamkeadaan memberatkan secara bersamasama ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair PenuntutUmum tersebut ; Menyatakan