Ditemukan 4 data
15 — 6
ERDITHA diperbaiki dan dirubah menjadi KADEK YUDHI PRAMANA PUTRA ERDITHA ; -----------------------------------------------------------------------------------------3. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula ditulis KADEK YUDHI PRAMANA P.
ERDITHA diperbaiki dan dirubah menjadi KADEK YUDHI PRAMANA PUTRA ERDITHA di dalam daftar yang tersedia dan diperuntukkan untuk itu ; ------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 171.000 (Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------------------
,dalam Passport KADEK YUDHI PRAMANA PUTRA ERDITHA, dan dalamijasahijasah pemohon tertulis KD YUDHI PRAMANA P.
ERDITHA, sedangkan untukmemperbaikinya menjadi nama pemohon yang sebenarnya KADEK YUDHIPRAMANA PUTRA ERDITHA, diperlukan adanya penetapan dariPengadilan Negeri Denpasar; Bahwa oleh karena perbaikan akte kelahiran Pemohon tersebut diatas tidakbertentangan dengan kaidah sosial maupun tentang Kasta, maka kiranyaYth. Pengadilan Negeri dapat mengabulkan permohonan Pemohon, Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, selanjutnya permohonan iniPemohon ajukan kehadapan Yth.
ERDITHA, diperbaikimenjadi KADEK YUDHI PRAMANA PUTRA ERDITHA,; Memerintahkan/memberi ijin kepada Kepala Kantor Dinas KependudukanDan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan kedalam register dankedalam kutipan Akte kelahiran Pemohon tentang perbaikan Akte kelahiranpemohon yang semula tertulis nama pemohon KADEK YUDHI PRAMANAHal 3 dari 9 hal Penetapan No. 26/Pdt.P/2015/PN DpsP. ERDITHA , diperbaiki menjadi KADEK YUDHI PRAMANA PUTRAERDITHA,;; 0 222222 ono none nn nnn nnn nn nnn n nce nne4.
ERDITHA diperbaiki dan dirubah menjadi KADEK YUDHI PRAMANAPUTRA ERDITHA ;. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon dalamAkta Kelahiran Pemohon yang semula ditulis KADEK YUDHI PRAMANAP. ERDITHA diperbaiki dan dirubah menjadi KADEK YUDHI PRAMANAPUTRA ERDITHA di dalam daftar yang tersedia dan diperuntukkan untuk.
ERDITHA sebagai Pemohon,dengan perincian biaya sebagai berikut : Materai : Rp. 6.000, Upah Tullis : Rp. 2.700,Legalisasi tanda tanganJUMLAHRp.18.700,Hal 11 dari 9 hal Penetapan No. 26/Pdt.P/2015/PN Dps
18 — 2
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Arif Setiawan Nugroho bin Tamyis) kepada Penggugat (Erditha Marsilia binti Muryanto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah).
7 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Taufik Hamzah bin Sungkowo) terhadap Penggugat (Erditha Maharani Bintang binti Eddy Fiernawan);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu
11 — 1
berpendapat bahwa secara formil dan materilketerangan saksi Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dihubungkandengan bukti Pemohon baik bukti tertulis maupun keterangan saksisaksi dipersidangan, Majelis Hakim telah menemukan fakta yang pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sah yang telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 06 Juli 2009;e Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 1 orang anakbernama Anggie Erditha