Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 152/Pid.B/2015/PN Mrh
Tanggal 7 Juli 2015 — HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO
6220
  • HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO
    PUTUSANNomor.152/Pid.B/2015/PN.Mtrh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonn Pengadilan Negeri Marabahan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: Nama lengkapTempat lahirUmur/Tg lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanHANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO;Anjir Muara;23 Tahun / 14 November 1991 ;Jl.
    Nomor 152/Pid.B/2015/ PN.MrhTanggal 16 Juni 2015 Tentang Penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 152/Pen.Pid/2015/PN.Mrh Tanggal 16 Juni 2015Tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;wana Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;w Setelah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagaiberikut:1 Menyatakan Terdakwa HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO
    yangpada pokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seringanringannya denganalasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;wana Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padatuntutannya dan setelah mendengar tanggapan Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapermohonannya;won Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :women anna Bahwa terdakwa HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO
    Selanjutnya terdakwa diamankan ke Polres Barito Kualauntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;wonenn Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo 55 ayat (1) ke1 KUHP;woneeeeeene Bahwa terdakwa HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO pada hari Minggutanggal 24 Agustus 2014 sekitar pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Agustus 2014, bertempat di Jalan Gusti M Seman No. Kel. Ulu Benteng Kec.
    Demikian pula, keseluruhan SaksiSaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwayang dimaksud dengan HANDITO PRABOWO Bin ERIANTORO adalah diri Terdakwa yangsaat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan Pengadilan Negeri Marabahan;won Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud dengan unsurbarang siapa dalam hal ini adalah diri Terdakwa, sedangkan apakah ia dapat dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu tindak pidana sebagaimana didakwakanoleh Penuntut