Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN MASAMBA Nomor 91/Pid.B/2013/PN.Msb
Tanggal 29 Juli 2013 — Erianton als Anto bin Yusia
9817
  • M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa Erianton als Anto bin Yusia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;- Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut;- Menyatakan Terdakwa Erianton als Anto bin Yusia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari
    Erianton als Anto bin Yusia
    PUTUSANNomor: 91/Pid.B/2013/PN.Masamba DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana secara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama : Erianton als Anton bin Yusia;Tempat Lahir : Dsn Kapipe, Desa Bungadidi Kec. Tanah Lili: Kab.
    Masamba sejak tanggal 27 Juni 2013 sampaidengan tanggal 26 Juli 2013Ketua Pengadilan Negeri Masamba sejak tanggal 27 Juli 2013 sampai dengantanggal 24 September 2013;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah mendengar tuntutan (requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum yangdibacakan dipersidangan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 yang pada pokoknyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Erianton
    als Anton bin Yusia tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melanggar pasal 303 ayat (1) KUHP sebagaimanadakwaan primair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Erianton als Anton bin Yusia terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ikut serta main judi di jalanumum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungiumum, tanpa ada izin dari penguasa yang berwenang sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat
    (1) ke2 KUHP sebagaimanadakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erianton als Anto bin Yusia denganpidana penjara selama 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:e 2(dua) buah handphone (HP) merk Nokia 1616 warna hitam dan warnabiru dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;e (satu) lembar rumusan nomor dan 4(empat) lembar kertas pesanan nomorrumusan dirampas
    Bahwa barang siapa dalamperkara ini adalah terdakwa Erianton als Anton bin Yusia telah diperiksaidentitasnya oleh Majelis Hakim dan dibenarkan oleh terdakwa sebagaimana dalamsurat dakwaan dan sesuai pula dengan keterangan saksisaksi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas maka unsurbarang siapa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 07-01-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 546/Pid.B/2014/PN. Psp.Sbh.-
Tanggal 20 Nopember 2014 — ERIANTON NASUTION
160
  • Menyatakan terdakwa ERIANTON NASUTION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa ERIANTON NASUTION dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ERIANTON NASUTION
Register : 27-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PA TALU Nomor 368/Pdt.G/2022/PA TALU
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
306
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Erianton Bin Amir) untuk menjatuhkan talak Satu Raji Terhadap Termohon (Rita Yulianti Binti Paman) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar akibat perceraian berupa:
    4. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
    5. Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)
Register : 30-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Pbm
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY ARISANDI, SH., MH.
Terdakwa:
AKMAN Als KIMPUT Bin PARODI
9212
  • terhadap pihakpihak yang sah menurutHalaman 24 dari 35 Putusan Nomor:94/Pid.Sus/2021/PN.Pbmundangundang, misal kepada lembaga ilmu pengetahuan dan kepada pasienberdasarkan resep dokter;Menimbang, bahwa sebagai pembuktian unsur diatas, makaberdasarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa serta adanyabarang bukti yang saling bersesuaian, diperoleh fakta hukum: bahwa benarterdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian Polres Prabumulih yaitu saksiHARIANSYAH Bin ALIBAN, dan rekannya yakni saksi ERIANTON