Ditemukan 15 data
Terbanding/Terdakwa : RUHULLAH ALMALIK Alias CIMIN Bin ERIANTONI
94 — 0
Sus/ 2023/PN Pbr, tanggal 7 Agustus 2023, sekedar mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkan serta penulisan jumlah berat kotor dan berat pembungkus barang bukti shabu, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan terdakwa Ruhullah Almalik Als Cimin Bin Eriantoni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi
Pembanding/Penuntut Umum : Pince Puspasari,SH
Terbanding/Terdakwa : RUHULLAH ALMALIK Alias CIMIN Bin ERIANTONI
Terdakwa:
ELPI ERIANTONI Bin Alm. AYUDIN
169 — 114
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa ELPI ERIANTONI Bin (Alm) AYUDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
,M.H;
17 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 830.7/609/BKPSDM-03 ditetapkan di Karang Tinggi Tanggal 28 Agustus 2019 yang menyatakan ELPI ERIANTONI,S.H NIP.197411072002121010 Pangkat/Gol.Ruang Penata (III/d) Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah ditanda tangani Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah MUN GUMIRI,S.I.P.,M.H;
18 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan Nomor : 820.7/610/BKPSDM-03 ditetapkan di Karang Tinggi Tanggal 28 Agustus 2019 yang menyatakan ELPI ERIANTONI,S.H NIP.197411072002121010 Pangkat/Gol.Ruang Penata (III/d) Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah ditanda tangani Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah MUN GUMIRI,S.I.P.,M.H.,M.H;
20 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 830.7/57/BKPSDM-03 ditetapkan di Karang Tinggi Tanggal 15 Januari 2020 yang menyatakan ELPI ERIANTONI,S.H NIP.197411072002121010 Pangkat/Gol.Ruang Penata (III/d) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah ditanda tangani Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah MUN GUMIRI,S.I.P.,M.H;
21 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan Nomor : 820.7/58/BKPSDM-03 ditetapkan di Karang Tinggi Tanggal 15 Januari 2020 yang menyatakan ELPI ERIANTONI,S.H NIP.197411072002121010 Pangkat/Gol.Ruang Penata (III/d) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah ditanda tangani Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah MUN GUMIRI,S.I.P.,M.H.
Terdakwa:
ELPI ERIANTONI Bin Alm. AYUDIN
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
RUHULLAH ALMALIK Alias CIMIN Bin ERIANTONI
68 — 62
- Menyatakan Terdakwa Ruhullah Almalik Als Cimin Bin Eriantoni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun, dan denda sejumlah Rp5.720.000.000,- (lima milyar tujuh ratus dua puluh juta
Penuntut Umum:
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
RUHULLAH ALMALIK Alias CIMIN Bin ERIANTONI
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
ELPI ERIANTONI, S.H. Bin AYUDIN .Alm
134 — 105
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 17 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2019.
1 (satu) lembar struk transfer Bank BRI kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 08 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 14 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 19 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 28 November 2019.Penuntut Umum:
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
ELPI ERIANTONI, S.H. Bin AYUDIN .Alm
TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA
Terdakwa:
WAN AHYAL FAHROZY Als AHYAL Bin ERIANTONI
42 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WAN AHYAL FAHROZY Als AHYAL Bin ERIANTONI, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA
Terdakwa:
WAN AHYAL FAHROZY Als AHYAL Bin ERIANTONI
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
MASDAR HELMI, S.Sos., M.M. Bin RUSLI JERIAN
154 — 101
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 17 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar struk transfer Bank BRI kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) pada tanggal 30 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 03 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 12 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 08 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 14 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 19 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 28 November 2019.
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar berupa
Bengkulu Tengah sesuai permintaanatasan saksi Gala yakni saksi ELPI ERIANTONI selaku Sekretaris Dinaspada Disnakertrans Kab. Bengkulu Tengah dan yang bersangkutan saatditelpon tersebut diminta agar merapat ke rumah saksi ELPI ERIANTONI diJl. Padat Karya Pagar Dewa Kota Bengkulu, tak lama setelah ditelbon padamalam harinya saksi menyambangi rumah saksi ELPI ERIANTONI danketika telah tiba di rumah saksi ELP! ERIANTONI, saksi diminta oleh saksiELP!
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar
Alwi, A.Ma.Bahwa untuk Pelaksanaan Belanja Barang Operasional Lainnya Elpi Eriantoni,S.H., selaku PPK Bersama dengan Sdra.
catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.Hal 350 dari 353 hal Putusan Nomor 42/Pid.SusTPK/2021/PN Bgl1 (satu) lembar berupa
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
ABDUL AZIZ, S.H. BIN INDRAN
145 — 87
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 17 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2019.
1 (satu) lembar struk transfer Bank BRI kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 08 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 14 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 19 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 28 November 2019.pada tanggal 31 Oktober 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 03 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 03 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.33.000.000, (Tiga puluh tiga juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa
tangani didalam Surat Perjanjian Kerja.Bahwa saksi Elpi Eriantoni, S.H menyuruh terdakwa Abdul Aziz, S.H.
Bengkulu Tengah sesuai permintaanatasan saksi Gala yakni saksi ELPI ERIANTONI selaku Sekretaris Dinaspada Disnakertrans Kab. Bengkulu Tengah dan yang bersangkutan saatditelpon tersebut diminta agar merapat ke rumah saksi ELPI ERIANTONI diJl. Padat Karya Pagar Dewa Kota Bengkulu, tak lama setelah ditelbon padamalam harinya saksi menyambangi rumah saksi ELPI ERIANTONI danketika telah tiba di rumah saksi ELPI ERIANTONI, saksi diminta oleh saksiELP!
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
MASDAR HELMI, S.Sos., M.M. Bin RUSLI JERIAN
161 — 86
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 17 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar struk transfer Bank BRI kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) pada tanggal 30 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 03 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 12 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 08 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 14 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 19 November 2019.
- 1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 28 November 2019.
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar berupa
Bengkulu Tengah sesuai permintaanatasan saksi Gala yakni saksi ELPI ERIANTONI selaku Sekretaris Dinaspada Disnakertrans Kab. Bengkulu Tengah dan yang bersangkutan saatditelpon tersebut diminta agar merapat ke rumah saksi ELPI ERIANTONI diJl. Padat Karya Pagar Dewa Kota Bengkulu, tak lama setelah ditelbon padamalam harinya saksi menyambangi rumah saksi ELPI ERIANTONI danketika telah tiba di rumah saksi ELP! ERIANTONI, saksi diminta oleh saksiELP!
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar
Alwi, A.Ma.Bahwa untuk Pelaksanaan Belanja Barang Operasional Lainnya Elpi Eriantoni,S.H., selaku PPK Bersama dengan Sdra.
catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.Hal 350 dari 353 hal Putusan Nomor 42/Pid.SusTPK/2021/PN Bgl1 (satu) lembar berupa
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
ABDUL AZIZ, S.H. BIN INDRAN
154 — 86
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 17 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2019.
1 (satu) lembar struk transfer Bank BRI kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) pada tanggal 25 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang kepada Elpi Eriantoni sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Oktober 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 08 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 14 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 19 November 2019.
1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni pada tanggal 28 November 2019.pada tanggal 31 Oktober 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 03 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 03 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.33.000.000, (Tiga puluh tiga juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa
tangani didalam Surat Perjanjian Kerja.Bahwa saksi Elpi Eriantoni, S.H menyuruh terdakwa Abdul Aziz, S.H.
Bengkulu Tengah sesuai permintaanatasan saksi Gala yakni saksi ELPI ERIANTONI selaku Sekretaris Dinaspada Disnakertrans Kab. Bengkulu Tengah dan yang bersangkutan saatditelpon tersebut diminta agar merapat ke rumah saksi ELPI ERIANTONI diJl. Padat Karya Pagar Dewa Kota Bengkulu, tak lama setelah ditelbon padamalam harinya saksi menyambangi rumah saksi ELPI ERIANTONI danketika telah tiba di rumah saksi ELPI ERIANTONI, saksi diminta oleh saksiELP!
Elpi Eriantoni padatanggal 12 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 08 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 14 November 2019.1 (satu) lembar berupa catatan penyerahan uang sejumlah Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) kepada Elpi Eriantoni padatanggal 19 November 2019.1 (satu) lembar
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Zikra Muslima Eriani binti Eriantoni, lahir Teluk Kuantan, 7 Januari 2007, berada dibawah perwalian Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
46 — 6
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Elpi Eriantoni bin Ayudin) terhadap Penggugat (Susilawati binti Hanapi);
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini sejumlah Rp 325.000,- ( tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).
20 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak Satu Bain Sughra Tergugat (Eriantoni bin Gasri ST.
12 — 3
1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ERIANTONI bin NGATINO) terhadap Penggugat (SRI SEKAR DEWI binti PAIJAN);
4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1370000,00 ( satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu).
HARTANTO, SH
Terdakwa:
ERI ANTONI Als TONI Bin LAWE
52 — 31
Terdakwamerupakan miliknya yang Terdakwa beli dari Saudara arif Budiono denganharga Rp28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) yang baru dibayar olehTerdakwa sebesar Rp8.800.000,00 (delapan juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa sabusabu tersebuttelah dilakukan penimbangan berdasarkan Berita Acara Penimbangan BarangBukti Pegadaian Cabang Tanjung Selor Nomor : 120/IL/11075/VII/2020 tanggal20 Juli 2020 dalam kesimpulannya menyatakan barang bukti milik Terdakwa ERIANTONI
118 — 16
Pol: R/54, 55/III/2013/ Narkoba tanggal 14Maret 2013, Setelah dilakukan pemeriksaan maka didapat hasil sebagai berikutKesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadapsampel urine milik tersangka ERIANTONI Arief Bin Mut EmArief dan Septa Aprizal Bin Tapril, disimpulkan bahwa telahditemukan Zat Narkotika Jenis Ganja/THC yang merupakanzat narkotika Golongan I berdasarkan undangundangRepublik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam