Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERAN
52 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERAN oleh karena itu dengan pidana
Terdakwa:
ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERANPUTUSANNomor 78/Pid.B/2018/PN SpnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungai Penuh yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : ERIKANTON' Alias AJO ANTON BinPANGERANTempat Lahir : Sungai PenuhUmur/Tanggal Lahir : 45 Tahun / 19 Oktober 1972Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Rt. 007/000 Kelurahan / Desa Pondok TinggiKecamatan Pondok
Menyatakan terdakwa ERIKANTON Alias AJO ANTON BinPANGERANterbukti bersalah melakukan tindak pidana mempergunakankesempatan main judi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 Bis ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama10 (Sepulih) hari;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN Spn3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone Nokia warnahitam, model 1280. TipeRM647(Dikembalikan kepada terdakwa);4.
Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000, (tigaribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan di persidanganyang pada pokoknya menyatakan mohon hukuman yang seringanringannya.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan Tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERANpada
Unsur Barang siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamunsur ini adalah orang atau manusia sebagai Subyek Hukum, yangdianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, yang diajukan dipersidangan di mana telah didakwa melakukan tindak pidana dalamperkara yang sedang diadili, dalam perkara ini telah didakwa melakukansuatu tindak pidana, sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang dimaksud barangsiapa tidak lain adalah Terdakwa ERIKANTON Alias
Menyatakan terdakwa ERIKANTON Alias AJO ANTON Bin PANGERANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMempergunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan MelanggarPasal 303 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN Spn2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ERIKANTON Alias AJOANTON Bin PANGERAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) hari;3.