Ditemukan 8 data
erichson
24 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan Akta Kelahiran dengan nama Erichson sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-23102020-0001 yang lahir di Singkawang tanggal 26 Mei 1993 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya tanggal 23 Oktober 2020;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 895/CS/1993 atas nama Ericson yang diterbitkan
Pemohon:
erichson
30 — 5
Mahmudah danmelihat (satu) buah HP merk Sony Erichson seri K800 warna hitam miliksaksi korban Eri Listiani binti Khamdun dan 1 (satu) buah HP merk Samsungwarna silver milik saksi korban Nanang Khoirul Umam bin Abdul Rouf yangsedang dicash di dekat jendela;Bahwa kemudian terdakwa bertugas membuka pintu jendela danmenyangganya, sedangkan saksi bertugas mengambil 1 (satu) buah HP merkSony Erichson seri K 800 warna hitam milik saksi korban Eri Listiani bintiKhamdun dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna
silver milik saksikorban Nanang Khoirul Umam bin Abdul Rouf:Bahwa setelah mendapatkan 1 (satu) buah HP merk Sony Erichson seri K 800warna hitam milik saksi korban Eri Listiani binti Khamdun dan 1 (satu) buahHP merk Samsung warna silver milik saksi korban Nanang Khoirul Umambin Abdul Rouf kemudian terdakwa dan saksi pulang ke Desa Krajan BogoKecamatan Bonang Kabupaten Demak ;Bahwa kemudian saksi menjual 1 (satu) buah HP merk Sony Erichson seriK800 wama hitam milik saksi korban Eri Listiani binti
Mahmudah danmelihat (satu) buah HP merk Sony Erichson seri K 800 warna hitam miliksaksi korban Eri Listiani binti Khamdun dan (satu) buah HP merk Samsungwarna silver milik saksi korban Nanang Khoirul Umam bin Abdul Rouf yangsedang dicash di dekat jendela;Bahwa kemudian terdakwa bertugas membuka pintu jendela danmenyangganya, sedangkan saksi bertugas mengambil 1 (satu) buah HP merkSony Erichson seri K 800 warna hitam milik saksi korban Eri Listiani bintiKhamdun dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna
silver milik saksikorban Nanang Khoirul Umam bin Abdul Rouf;Bahwa setelah mendapatkan (satu) buah HP merk Sony Erichson seri K 800warna hitam milik saksi korban Eri Listiani binti Khamdun dan (satu) buahHP merk Samsung warna silver milik saksi korban Nanang Khoirul Umambin Abdul Rouf kemudian terdakwa dan saksi pulang ke Desa Krajan BogoKecamatan Bonang Kabupaten Demak ;Bahwa kemudian saksi menjual 1 (satu) buah HP merk Sony Erichson seriK800 warna hitam milik saksi korban Eri Listiani binti Khamdun
15 Juli 2009 sekira jam 02.00 WIB bertempat diRumah Sekt Mi) @& Desa Jogoloyo Demak telah mengambil barang berupa (satu)buah HP merk Sony Erichson seri K 800 warna hitam milik saksi korban Eri Listianibinti Khamdun dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna silver milik NanangKhoirul Umam bin Abdul Rouf tanpa ijin dari pemiliknya yang sah.
21 — 11
Kubu Raya,Terdakwa ditangkap oleh Saksi VICTORIO ALVENDI GINTING dan Saksi ERICHSON(Kedua saksi tersebut merupakan Anggota POLRI Sektor Sungai Raya) yangsebelumnya menerima informasi dari warga masyarakat setempat bahwa di alamattersebut diatas sering diadakan permainan judi Bola, kemudian selain berhasilmelakukan penangkapan terhadap terdakwa, Saksi VICTORIO ALVENDI GINTINGdan Saksi ERICHSON juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buahHP samsung warna biru yang didalamnya terdapat
VICTORIO ALVRENDI GINTING, didepan persidangan dan di bawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan adanya saksi bersamateman saksi telah menangkap pelaku bandar Judi Bola ; Bahwa saksi bersama ERICHSON melakukan penangkapan terhadap pelakuJudi bola pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016, sekira jam 12.00 Wib dirumah Terdakwa di Jl.Sui Raya Dalam Gg. Cemerlang No. E.2 Rt.01/Rw.03Desa Sungai Raya Kec. Sei Raya Kab. Kubu Raya.
Kubu Raya Bahwa saksi dan rekanya ERICHSON melakukan pengecekan di rumahtersebut dan ternyata benar bahwa dirumah Terdakwa di temukan barangbukti yang ada kaitanya dengan judi bola yang di lakukan oleh Terdakwasediri, selanjutnya Terdakwa serta barang bukti dibawa ke Polsek SungaiRaya guna proses lebih lanjut ; Bahwa saksi membenarkan terdakwa yang di hadapkan di persidanganadalah orang yang saksi tangkap ;2.Bahwa saksi membenarkan 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung WarnaBiru, 1 (satu) Unit Kalkulator
Merk Citizen,1 (Satu) buah buku dengan isi kertasbiru masih kosong untuk menulis nama pemasang dan jumlah pasanganya,,2(dua) lembar kertas rekapan warna biru dengan isi nama pemasang danjumlah pasanganya,uang tunai sebesar Rp. 649.000 (enam ratus empat puluhsembilan ribu rupiah) barang bukti yang di amankan bersama rekan saksiyaitu ERICHSON ;ERICHSON, didepan persidangan dan dibawah sumpah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan adanya
105 — 28
Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara dan dalamkeadaan sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas bermulaketika saksi ERICHSON F.NGGERE Alias ERIC, dan saksi DAGLESF.W.TAMPANI Alias DAGLES, (keduanya merupakan anggota polisi resorBelu) mendapatkan informasi bahwa di dalam wilayah Tenubot, KelurahanManumutin Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu dan sekitarnyasering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan menjadi penjualadalah terdakwa ADE
TEGUH PUTRA Alias ADE KATEK, dan pada tanggal26 Maret 2018 sekitar pukul 08 : 00 wita saksi ERICHSON F.NGGERE AliasERIC medapat pemberitahuan dari informan bahwa pada pukul 10 : 00 wita,akan terjadi tranksaksi Narkotika diwilayah Pasar Baru Kelurahan BeirafuKecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu sehingga kedua saksi segeraberangkat menuju alamat tersebut diatas untuk memastikan informasi danmelakukan penyelidikan dengan cara mengamati didekat rumah terdakwadan melihat terdakwa keluar dari rumahnya
F.NGGERE Alias ERIC, dansaksi DAGLES F.W.TAMPANI Alias DAGLES, yang merupakan anggota polisiHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2018/PN Atbresor Belu, dan selanjutnya informasi tersebut dilanjutkan dan mengarahkepada terdakwa ADE TEGUH PUTRA Alias ADE KATEK;Bahwa, berdasarkan informasi pada tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul08 : 00 wita saksi ERICHSON F.NGGERE Alias ERIC medapat pemberitahuandari informan bahwa pada pukul 10 : 00 wita, akan terjadi transaksi Narkotikadiwilayah Pasar Baru
Kelurahan Beirafu Kecamatan Atambua Barat, KabupatenBelu sehingga kedua saksi segera berangkat menuju alamat tersebut diatasuntuk memastikan informasi dan melakukan penyelidikan dengan caramengamati didekat rumah terdakwa dan melihat terdakwa keluar dari rumahnya,kemudian saksi ERICHSON F.
NGGERE Alias ERIC, dan saksi DAGLESF.W.TAMPANI Alias DAGLES mengikuti dari belakang dan melihat pelakumasuk ke Gedung Metro dan tampak seakanakan menunggu seseorang;Menimbang, bahwa tidak lama kemudian datang seseorang yang tidakdikenali menyerahkan sebuah paket berbentuk sebuah dos kepada terdakwadan langsung pergi, kemudian terdakwa menaruh dos tersebut kedalam tasmiliknya, melihat hal itu saksi ERICHSON F.NGGERE Alias ERIC, dan saksiDAGLES F.W.TAMPANI Alias DAGLES bergegas masuk kedalam gudang
65 — 24
Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara dandalam keadaan sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatasbermula ketika saksi ERICHSON F.NGGERE Alias ERIC, dan saksiDAGLES F.W.TAMPANI Alias DAGLES, (keduanya merupakan anggotapolisi resor Belu) mendapatkan informasi bahwa di dalam wilayahTenubot, Kelurahan Manumutin Kecamatan Kota Atambua, KabupatenBelu dan sekitarnya sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotikadan menjadi penjual adalah terdakwa ADE
melakukan kekeliruan mengenai penjatuhan hukuman(strafmaat) yang dijatuhkan terlalu ringan ;Bahwa tetapi, fakta yang terungkap di persidangan tindak pidana dalamperkara ini adalah sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 26 Maret2018 sekitar pukul 10.00 Wita di Gedung Metro Kelurahan Beirafu,Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu ;Bahwa terdakwa ditangkap karena menguasai narkotika ;Bahwa penangkapan terhadap terdakwa berdasarkan informasi dariinforman kepada saksi ERICHSON
9 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Erichson Leonardo bin Herman Awondatu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lina Permana binti Drs. Emed Masgun) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 745.000,00(tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
54 — 3
Saksi Erichson :Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan keterangan yang saksiberikan adalah benar ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2016 sekitar jam 18.00 WINBsewaktu saksi sedang bertugas kemudian ada warga yang melaporkehilangan sepeda motor di Komplek Pergudangan JI. Adisuciptoyaitu saksi Muhammad Rizal Arbal yang beralamat di JI.
ERICKSON SAUT TIMBUL PURBA
33 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon : ERICHSON SAUD TIMBUL PURBA yang tertulis pada paspor Nomor : B6749469 berubah menjadi : bernama : ERICKSON SAUT TIMBUL PURBA