Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 49/Pdt.P/2020/PN Ckr
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon:
CHAMIM ISDARJANTO
2613
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    • Menetapkan bahwa YUNIAR ERIDAYANTI, lahir di Yogyakarta, 23 Juni 1971 telah meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2010 di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No: 474.37/2/I/2020/Kesra, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk dicatat dalam register yang sedang berjalan serta diterbitkan Akta Kematian atas nama YUNIAR ERIDAYANTI, .
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah).
Bahwa Pemohon adalah Suami dari YUNIAR ERIDAYANTI sesuaidengan Kutipan Akta Nikah No. 107/22/VII/2000 tertanggal 16 Juli 2000diterbitkan oleh Kantir Urusan Agama Kecamatan Umbulharjo KotamadyaYogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta. (Fotocop! terlampir);2.
Bahwa istri Pemohon YUNIAR ERIDAYANTI telah meninggal duniapada tanggal 13 Mei 2010 sesuai dengan surat Sertifikat Medis Penyebabkematian dan Surat Keterangan Kematian No: 474.37/2/l/2020/Kesra DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. (Fotocopiterlampir);3.
Bahwa Pemohon bermaksud membuat Akta Kematian untuk almarhumistri YUNIAR ERIDAYANTI namun terkendala karena pembuatan atauHalaman 2 dari 8 Halaman, Penetapan Nomor 49/Padt.P/2020/PNCkrpelaporan yang dilakukan Pemohon telah melebihi lebih dari 30 (tiga puluh)hari sejak kematian almarhum.Pasal 44 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atasundang undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;(1) Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga ataulainnya di domisili
Menetapkan bahwa YUNIAR ERIDAYANTI, lahir di Yogyakarta, 23 Juni1971 telah meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2010 sesuai dengan SuratKeterangan Kematian No: 474.37/2/I/2020/Kesra, Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bekasi.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan penetapanini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bekasi untuk dicatat dalam register yang sedang berjalan sertaditerbitkan Akta Kematian atas nama YUNIAR ERIDAYANTI .4.
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dihubungkandengan bukti P5 berupa Fotocopy Surat Keterangan Kematian No474.37/2//2020/Kesra tertanggal 13 Mei 2010 yang dikeluarkan KecamatanCikarang Utara atas nama YUNIAR ERIDAYANTI yang dikeluarkan PemerintahKabupaten Bekasi, diperoleh fakta bahwa suami Pemohon yang bernamaYUNIAR ERIDAYANTI telah meninggal dunia dan sudah lebih dari 10 (Sepuluh)Tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis tersebut di atas,maka kini akan dipertimbangkan
Register : 13-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 118/Pdt.P/2020/PN Srp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
Anak Agung Anom Swastika
2012
  • bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap sendiri;Halaman 2 dari 14 Penetapan Nomor 118/Pdt P/2020/PN SrpMenimbang, bahwa atas pembacaan surat permohonantersebutPemohon menyatakan terdapat perbaikan pada surat permohonannya, yaitu: Pada posita poin 4, kata FEridayanti diperbaiki menjadiPridayanti; Pada posita poin 6, Bahwa Nama dan Tahun Lahir anak yangtertulis di Akta Kelahiran anak Nomor : 57/LI/Capil/2007, Tanggal : 5Oktober 2020 adalah nama ANAK AGUNG CLARA ERIDAYANTI
    diperbaiki menjadi Bahwa Nama dan Tahun Lahir anakyang tertulis di Akta Kelahiran anak Nomor : 57/LI/Capil/2007, Tanggal :5 Oktober 2020 adalah nama ANAK AGUNG CLARA PRIDAYANTI, lahirtahun 2004; Pada petitum poin 2, Memberikan ljin kepada saya untukmelakukan perubahan terhadap Nama dan Tahun Lahir anak yangbernama ANAK AGUNG CLARA FRIDAYANTI dalam Kutipan AktaKelahiran anak sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor57/LI/Capil/2007, Tanggal : 5 Oktober 2020 dari semula yang tertulisANAK AGUNG CLARA ERIDAYANTI