Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
1.Erinus Keba Lendi
2.Nofriana Mbali Mbelu
382
  • 0015, yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2023;
  • EQUEN MARESKA KEBA LENDI, anak Perempuan, lahir di Kombapari, tanggal 7 Maret 2022, berdasarkan akta kelahiran Nomor: 5311-LT-09012023-0002, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Januari 2023;
    • anak sah dari Para Pemohon menurut hukum;

4. Menyatakan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan penambahan nama Ayah/ PEMOHON I (ERINIUS

yang dikeluarkan pada tanggal 9 Januari 2023, atas nama EQUEN MARESKA KEBA LENDI;

5. Memerintahkan kepada Para Pemohon, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat tentang Penetapan Pengesahan Anak dan penambahan nama ayah ERINIUS