Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA Prabumulih Nomor 44/Pdt.P/2019/PA.Pbm
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
186
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Erisfan bin Rosidi) dengan Pemohon II (Pini Permatasari binti Sugianto) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Propinsi Sumsel;

    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Propinsi Sumsel;

    4.

    Ervino Key Sabian bin Erisfan umur 11 Bulan;. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang menggugatpernikahan para pemohon tersebut dan selama itu pula para pemohon tetapberagama Islam;. Bahwa sejak menikah tersebut hingga saat ini Pemohon II adalah satusatunya isteri Pemohon dan tidak pernah terjadi perceraian;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Erisfan Bin Rosidi)dengan Pemohon II (Pini Permatasari Binti Sugianto) yang di JalanKemang Sari, Rt 28, Rw 12, Kelurahan Mangga Besar, KecamatanPrabumulih Utara, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, padatanggal 16 Desember 2017;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 167401205990001 Tanggal21 Mei 2018, atas nama Erisfan dan Nomor 1674055404970002 Tanggal 21Mei 2018, atas nama Pini Permatasari, yang aslinya dikeluarkan olehPemerintah Kota Prabumulih, yang telah bermeterai cukup, dinazzagel dansetelah diteliti dan dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, lalu olehKetua Majelis diberi kode P.1;b.
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nomor 1674012105180003, atas nama Erisfan,yang aslinya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih, yang telahbermeterai cukup, dinazzagel dan setelah diteliti dan dicocokkan denganaslinya ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode P.2;c.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Erisfan bin Rosidi) denganPemohon Il (Pini Permatasari binti Sugianto) yang dilaksanakan padatanggal 16 Desember 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanPrabumulih Utara, Kota Prabumulih, Propinsi Sumsel:3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih,Propinsi Sumsel:4.