Ditemukan 2 data
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
IMRAN HALID ; ABDULLAH ISHAK ; ERITJE I UTU, dkk.
ERITJE I UTU, bertempat tinggal di Desa Modelomo,Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo ;3. NETI ABUDI, bertempat tinggal di Desa Limboto, KecamatanTilamuta, Kabupaten Boalemo ;4. MUN DOMILI ;5.
ELMIN YULIAN PALYAMA, SH
Terdakwa:
1.FRITS RUMBIAK
2.WEROS AHASI BARANSANO
33 — 13
itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas wanita merk Victoria Beckham warna Hitam ; 1 (satu) buah Alkitab; 1 (satu) buah dompet warna Merah; 1 (satu) buah kipas dikembalikan kepada Saksi Eritje
Saksi Saksi Eritje Tulaseket, SH. 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z dengan Nopol. DS 4217 CF denganNomor rangka MH330C0029J539290 nomor Mesin 30C539299 warnaBody Merah, dikembalikan kepada yang berhak Saudari Yosua Krey;4.
TULASEKET, SH., yangdidahului atau disertai atau dlikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasanterhadap orang yaitu saksi korban ERITJE TULASEKET, SH.
Akibat perbuatan terdakwa saksi korban ERITJE TULASEKETmengalamikerugian sebesar Rp. 2.500.000. , (Duajuta limaratus ribuRupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Terdakwatidak mengajukan keberatanMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saski Eritje Tulaseket, S.H., dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut
awalnya Saksi tidak mengetahui namun setelah Saksidiperiksa Penyidik Saksi mengetahui nama para pelaku yaitu FritsRumbiak dan Weros Ahasi Baransano antara Saksi dengan korban dankedua pelaku tidak mempunyai hubungan keluarga maupun hubungankerja;Bahwa Saksi mengetahui Frits Rumbiak dan Weros Ahasi Baransanopelaku Pencurian dengan Kekerasan setelah Saksi manangkap langsungkeduanya sesaat setelah melakukan Pencurian dengan Kekerasanterhadap korban Eritje Tulaseket;Bahwa peristiwa Pencurian dengan
BiakNumfor, Terdkawa Frits Rumbiak dan Terdakwa II Weros Ahasi Baransanobersamasama melakukan penjambretan/pencurian terhadap tas milikkorban Eritje Tulaseket, S.H.