Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 457/Pid.Sus/2022/PN Jmr
Tanggal 5 Oktober 2022 —
Terdakwa:
AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO
345
    1. Menyatakan Terdakwa AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan

    Terdakwa:
    AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO