Ditemukan 1 data
Terdakwa:
AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO
34 — 5
- Menyatakan Terdakwa AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
AKBAR KAUTSAR HIDAYATULLAH Bin DWI ERLANSUS SUSMANTORO