Ditemukan 2 data
32 — 10
IMEI 353488040645879;Dikembalikan kepada saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
IMEI 353488040645879;Dikembalikan kepada saksi DEGA INDRA ERLAYA, S.
Sos bin TEGUH BUDHI HIDAYATyang terletak di Jalan Garuda No 12 RT 03 RW I Kelurahan KebumenKabupaten Kebumen dengan maksud meminjam uang untuk makan danmembayar kekurangan biaya kursus terdakwa;Sesampainya di rumah saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos terdakwabertemu dengan saksi TEGUH BUDHI HIDAYAT bin DARMANS YAHselaku orangtua saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos, saat ituterdakwa menanyakan keberadaan saksi DEGA INDRA ERLAYA, S.Sos, namun dijawab jika saksi DEGA INDRA ERLAYA, S.
Sos sedangtidur, kemudian terdakwa mengatakan mau bertemu sebentar dengansaksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos, lalu terdakwa masuk ke dalamrumah saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos melalui pintu sampingyang tertutup namun tidak dikunci, setelah berada di dalam rumahterdakwa memanggil manggil saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sosnamun tidak ada jawaban selanjutnya terdakwa melihat ke dalam kamardan melihat saksi DEGA INDRA ERLAYA, S.
Sos yang saat itu sedang tertidur dan selanjutnyaterdakwa mengambil handphone dengan menggunakan tangannyatersebut tanpa seijin saksi DEGA INDRA ERLAYA, S. Sos selakupemiliknya, setelah berhasil mengambil handphone tersebut terdakwakemudian keluar melalui pintu yang semula digunakan untuk masuk olehterdakwa;Pada saat keluar rumah terdakwa bertemu dengan saksi TEGUH BUDHIHIDAYAT dan mengatakan jika sakst DEGA INDRA ERLAYA, S.
handphone milik anak saksi setelahmendapat laporan dari istri saksi bahwa anak saksi yang bernama Dega Indra Erlaya telahkehilangan handphone karena terdakwa masuk kekamar Dega Indra Erlaya tetapikemudian keluar lagi dengan alasan Dega Indra Erlaya masih tidur;Bahwa terdakwa tidaka ada ijin saat mengambil handphone milik anak saksi tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut anak saksi menderita kerugian sekitar Rp700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang
23 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan ijin (Dispensasi Nikah) kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak kandung Para Pemohon yang bernama Anggia Nabila Ristiani binti Nandang Erlaya dengan seorang laki-laki bernama Cecep Ruhiyat bin E.