Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 19-01-2023
Putusan PA CIBADAK Nomor 483/Pdt.G/2022/PA.Cbd
Tanggal 1 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
551
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nyoman Krisna Murti Bin I Nyoman Subawa) terhadap Penggugat (Eneng Ermasanti Binti Engkur Kurnia);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp301000,00( tiga ratus satu ribu rupiah);