Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 44/Pid.B/2018/PN Kot
Tanggal 28 Maret 2018 — - Widi Erpindo bin Sanusi Saleh (alm); - Mulyadi bin Astar (alm);
1813
  • Widi Erpindo bin Sanusi Saleh (alm) dan Terdakwa II. Mulyadi bin Astar (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - Widi Erpindo bin Sanusi Saleh (alm);- Mulyadi bin Astar (alm);
    Tompel dan Terdakwa Mulyadi menemuiTerdakwa Widi Erpindo, ketika itu Terdakwa Widi Erpindo menunggu didepan SD Negeri 2 Talang padang, dan setelah bertemu lalu Sdr.Tompel berkata ayok kita berangkat, lalu Terdakwa Widi Erpindo,Terdakwa Mulyadi dan Sdr.
    Tompel, kemudian Terdakwa Widi Erpindo danTerdakwa Mulyadi tarik ke tanah sambil di gulung, kemudian TerdakwaWidi Erpindo naik tembok, kemudian Terdakwa Widi Erpindo menerimakabel dari Sdr. Tompel, lalu Terdakwa Widi Erpindo pegang kabeltersebut, kemudian Terdakwa Mulyadi naik ke tembok dan keluar areatower, kemudian Terdakwa Widi Erpindo berikan kabel tersebut kepadaTerdakwa Mulyadi, kKemudian Terdakwa Widi Erpindo turun dan Sdr.Tompel juga naik tembok dan turun keluar tower.
    Tompel, kKemudian Terdakwa Widi Erpindo danTerdakwa Mulyadi tarik ke tanah sambil di gulung, kemudian Terdakwa WidiErpindo naik tembok, kemudian Terdakwa Widi Erpindo menerima kabel dariSdr. Tompel, lalu Terdakwa Widi Erpindo pegang kabel tersebut, kemudianTerdakwa Mulyadi naik ke tembok dan keluar area tower, kemudian TerdakwaWidi Erpindo berikan kabel tersebut kepada Terdakwa Mulyadi, kemudianTerdakwa Widi Erpindo turun dan Sdr. Tompel juga naik tembok dan turunkeluar tower.
    Tompel danTerdakwa Mulyadi datang ke rumah Terdakwa Widi Erpindo lalu Sdr.
Register : 07-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0042/Pdt.G/2021/PA.Tgm
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (WIDI ERPINDO Bin SANUSI SALEH) terhadap Penggugat (ERVA KURNIASIH Binti J. SYAMSUDIN BAIT);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 579.000,- (lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).