Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 4/Pid.B/2023/PN Bsk
Tanggal 2 Februari 2023 —
Terdakwa:
ERPRIYANTO PUTRA
9212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Erpriyanto Putra Pgl Riyan Bin Erdison tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    ERPRIYANTO PUTRA