Ditemukan 2 data
103 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ERSTIANA WAHJU JUDIASANTI tersebut;
ERSTIANA WAHJU JUDIASANTIlawanPT BANK PERKREDITAN RAKYAT BENTA TESA
kredit yang ditandatangani oleh Penggugat selaku Debitur, yang termasuk di dalamnyaadanya denda keterlambatan, vide Surat Perjanjian Kredit Nomor848/BBT/0914004/MS tanggal 10 September 2014 dan Surat PerjanjianKredit Nomor 898/BBT/1015004/MS tanggal 9 Oktober 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi ERSTIANA
110 — 41
ERSTIANA WAHJU JUDIASANTIL a w a nPT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BENTA TESA
Dukuh Kupang 24/4, Surabaya;Bukti P6 : Fotocopy Surat tertanggal 7 Nopember 2016, Perihal:Permohonan agar diberikan informasi posisi hutang atasHalaman 15 dari 25, Putusan No. 38/Pdt.G/2018/PN.Sda.10.11.12.13.14.nama Debitur Erstiana Wahju Judiasanti;Bukti P7 : Fotocopy Surat tertanggal 7 Desember 2016, Perihal:Permohonan agar diberikan informasi posisi hutang atasnama Debitur Erstiana Wahju Judiasanti;Bukti P8 : Fotocopy Surat Bank Benta, tertanggal 25 Nopember2016, No.:3425B/BBT/1116, Perihal: