Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA LAHAT Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Lt
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Randi Pentara bin Herpensi dengan seorang perempuan bernama Rafika Dwi Agustina binri Ertusi;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    Ronnaldi, lakilaki, umur 9 tahun;Bahwa Pemohon bermaksud menikahkan anak lakilaki Pemohon yangbernama: Randi Pentara tersebut dengan seorang perempuan bernama:Rafika Dwi Agustina binti Ertusi, umur 17 tahun, agama Islam, pekerjaanbelum bekerja, bertempat tinggal di Kampung 4 Desa Merapi KecamatanMerapi Barat Kabupaten Lahat;Bahwa anak Pemohon telah 5 bulan menjalin hubungan dengan RafikaDwi Agustina binti Ertusi, keduanya sudah saling mencintai dankeduanya telah sepakat untuk melanjutkan ke jenjang
    perkawinandimana rencana perkawinan tersebut juga telah disetujui oleh keluargakedua belah pihak;Bahwa antara anak Pemohon tersebut dengan Rafika Dwi Agustina bintiErtusi tidak ada hubungan keluarga baik sedarah, semenda maupunsesusuan;Bahwa antara anak Pemohon tersebut dan Rafika Dwi Agustina bintiErtusi telah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah;Bahwa Pemohon sudah berusaha mendaftarkan pernikahan anakPemohon tersebut dengan Rafika Dwi Agustina binti Ertusi ke KantorUrusan Agama Kecamatan
    Merapi Barat Kabupaten Lahat, namunKantor Urusan Agama tersebut menolak dengan Surat PenolakannyaNomor: 093/ Kua.06.04.4/ PW.01/ IV/ 2019 Tanggal 18 April 2019dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Merapi BaratKabupaten Lahat dikarenakan umur anak Pemohon baru umur 18 tahun3 bulan;Bahwa oleh karenanya Pemohon mengajukan permohonan DispensasiNikah ini, agar anak Pemohon dapat secepatnya melangsungkanperkawinan dengan Rafika Dwi Agustina binti Ertusi;Bahwa Pemohon bersedia untuk membayar biaya
    antara orangorang yangberagama Islam di bidang dispensasi perkawinan, yang di antara jenisnyasebagaimana disebutkan dalam penjelasan pasalnya adalah pengesahannikah, maka Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Agama memilikikewenangan secara absolut mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon mengajukandispensasi nikah ini adalah karena anak kandung Pemohon (Randi Pentara binHerpensi) bermaksud melangsungkan akad pernikahan dengan perempuanbernama Rafika Dwi Agustina binti Ertusi