Ditemukan 1 data
44 — 18
Branch Bojonegoro;- Titis Sari Eryadini, selaku Assistant Relationship Manager Business Banking PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Branch Bojonegoro;- Joko Budi Pramono, selaku Relationship Manager Collection Business Banking PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Branch Tuban;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. DSB.R08/LO.586/ 2017 tertanggal 22 Februari 2017;Selanjutnya disebut Terbanding II semula sebagai Tergugat II Konvensi / Penggugat II Rekonpensi;3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq.
BranchBojonegoro;Titis Sari Eryadini, selaku Assistant Relationship ManagerBusiness Banking PT. Bank Mandiri (Persero) Tok. BranchBojonegoro;Joko Budi Pramono, selaku Relationship ManagerCollection Business Banking PT. Bank Mandiri (Persero)Tok. Branch Tuban;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. DSB.R08/LO.586/2017 tertanggal 22 Februari 2017;Halaman 2 dari 14 Perkara Nomor 08/PDT/2018/PT SBYSelanjutnya disebut Terbanding II semula sebagaiTergugat Il Konvensi / Penggugat Il Rekonpensi;3.