Ditemukan 2 data
11 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Eryadin Alim, S.IP alias Eryadin Alim Bin H. Nurhalim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yayan Timala Binti M.
81 — 26
Kamil) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Titis Sari Eryadin Binti Suryana) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan 1 (satu) orang anak dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama : Antara Kata Kamil, laki-laki, umur 3 tahun, berada dibawah hadlonah Penggugat, dengan
Kamil) untuk membayar kepada Penggugat (Titis Sari Eryadin Binti Suryana) berupa :
- Nafkah 1 (satu) orang anak dari Penggugat dan Tergugat yang bernama Antara Kata Kamil, laki-laki, umur 3 tahun, sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) tiap bulan, dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun, terhitung sejak putusan ini dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa / berumur 21 tahun;
- Nafkah Iddah selama 3 bulan
Kamil) dan Penggugat (Titis Sari Eryadin Binti Suryana) untuk mentaati isi Akta Perdamaian tentang pembagian Harta Bersama yang dibuat pada tanggal 30 Oktober 2023;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 845.000,00 (delapan ratus empat
DALAM REKONVENSI :
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :