Ditemukan 1 data
MARNI ESFRIDA PARDOSI
Tergugat:
DARMAN
Turut Tergugat:
Kementrian ATR/BPN/Kantor Pertanahan Kab.Nabire
50 — 14
Jalan, adalah sah milik Penggugat;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik No 1839 terbit tanggal 28 Januari 1987 atas nama Darman yang terletak di Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire seluas 10.000 M2adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 1839 terbit tanggal 28 Januari 1987 atas nama Darman menjadi atas nama Marni Esfrida
Pardosi;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan memproses peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 1839 terbit tanggal 28 Januari 1987 atas nama Darman menjadi atas nama Marni Esfrida Pardosi;
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
Penggugat:
MARNI ESFRIDA PARDOSI
Tergugat:
DARMAN
Turut Tergugat:
Kementrian ATR/BPN/Kantor Pertanahan Kab.Nabire