Ditemukan 3 data
14 — 0
talak, sebagai berikut:
- Nafkah madhiyah sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Nafkah iddah selama masa Iddah sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Nafkah Kiswah sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nafkah Maskan sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak bernama Eshaan
Shaquille Irawan bin Deddy Irawan lahir di Doha 13 Februari 2020 berada dalam pengasuhan Penggugat Rekonvensi, dengan ketetapan Penggugat Rekonvensi agar memberikan ruang dan waktu bagi Tergugat Rekonvensi sebagai orangtua kandung untuk mencurahkan kasih sayangnya sebagai ayah;
- Menetapkan dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan biaya masa akan datang 1 (satu) orang anak yang bernama Eshaan Shaquille Irawan bin Deddy Irawan (laki-laki) lahir di Doha tanggal 13
117 — 23
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat lahir anak Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Azlan Nur Eshaan anak pasangan suami-istri Ayah Rival Nurhakim dan Ibu R Imas Siti Ema Yuliana lahir di Cianjur tanggal 17 Agustus 2021, menjadi Azlan Nur Eshaal anak pasangan suami-istri Ayah Rival Nurhakim dan Ibu R Imas Siti Ema Yuliana lahir di Bandung tanggal 17 Agustus 2021Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
23 — 8
dengan kutipan Akta Kelahiran No.2682/KLT/JP/2010, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada tanggal 2 Maret 2010;
- Araina Sanjeev Punjabi, Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 05-11-2009sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran No.2683/KLT/JP/2010, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada tanggal 2 Maret 2010;
- Eshaan