Ditemukan 3 data
1.ERSA FITRHI
2.ERSA FITHRI
Tergugat:
1.IDANG
2.EVARMAWATI
Turut Tergugat:
EVARMAWATI
46 — 13
EVARMAWATI; untuk dilakukan upaya eksekusi pelelangan sebagai bentuk pelunasan hutang berdasarkan Perjanjian Kredit nomor: KMK.410932.158.600.XII.2010 pada tanggal 22 Desember 2010 kepada Pihak Penggugat;
- Menyatakan Penggugat dapat melakukan Marking/Plang terhadap benda jaminan atas benda jaminan berupa tanah berikut apa yang ada/akan ada diatasnya berupa: SHM No. 24 Surat Ukur No. 24/Tdn/2003 dengan luas 2.337 M2 (Dua ribu tiga ratus
EVARMAWATI Seluas 13.775,5 M2 (Tiga Belas ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima koma Lima meter persegi), terletak di Desa/Kel.
EVARMAWATI Seluas 13.775,5 M2 (Tiga Belas ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima koma Lima meter persegi), terletak di Desa/Kel. Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, untuk segera mengosongkan benda jaminan tersebut.
EVARMAWATI Seluas 13.775,5 M2 (Tiga Belas ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima koma Lima meter persegi), terletak di Desa/Kel. Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;
Penggugat:
1.ERSA FITRHI
2.ERSA FITHRI
Tergugat:
1.IDANG
2.EVARMAWATI
Turut Tergugat:
EVARMAWATI
Terdakwa:
EVARMAWATI
24 — 12
- Menyatakan Terdakwa Evarmawati tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
RAMBE
Terdakwa:
EVARMAWATIPENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN Model :08/Pid/PNKOMPLEK PERKANTORAN PEMDA ROKAN HULUJALAN KEADILAN NO.6 Catatanputusan yang dibuatoleh HakimPASIR PENGARAIAN Pengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara (Pasal 205 KUHAP UU No.8 tahun 1981)Nomor70/Pid.C/2021/PNPrpCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri PasirPengaraian yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Evarmawati ;Tempat lahir : Tandun
pemeriksaan terhadap Terdakwa dimana Terdakwamenyangkal keterangan SaksiSaksi yang diajukan di persidangan dan Terdakwamenerangkan bahwa Terdakwa tidak ada memukul dan jarak Terdakwa denganKorban sekitar 3 meter;Bahwa selanjutnya Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telahcukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:Daftar Catatan Nomor 70/Pid.C/2021/PN.Prp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa Evarmawati
Menyatakan Terdakwa Evarmawati tersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan oleh Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penyidik atas KuasaPenuntut Umum;3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya;4.
S. RAMBE
Terdakwa:
SUWANDI IRFANUS Als WANDI
18 — 4
tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) Tandan buah Kelapa Sawit;
Dikembalikan Kepada Pemilik yang sah yaitu saudari EVARMAWATI