Ditemukan 4 data
Liu Hean Sin
22 — 5
Warga NegaraAsing RRT Atambua Nomor 6/1969 tanggal 13 September 1969 , telah dibubuhimaterai yang cukup dan diberi tanda P4;Halaman 2 dari 6 hal penetapan Nomor 6/Pdt.P/2019/PN DpsMenimbang, bahwa terhadap foto copy surat tersebut di atas setelahdicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya dan telah bermeterai cukup makakarenanya dapat diterima sebagai alat bukti di persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon selain mengajukan bukti surat jugamengajukan 2 ( dua ) orang saksi, yaitu: Roy Christian Wijaya dan Eveleen
Eveleen Arryani SutantoBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan merupakan anak menantuangkat dari Pemohon;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dengan nama Sandy Law;Bahwa Pemohon bersosialiasi menggunakan nama Sandy Law dankeluarga tidak keberatan;Bahwa adanya perbedaan nama pada dokumendokumen Pemohonmaka Pemohon mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen lainnyaseperti paspor.Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini
16 — 4
Bahwa dari pernikahan Pengugat dan Tergugat telah dikarunia 2 orang anak yaitu : EVELEEN DOMINIQUE LIONEL, Perempuan, lahir di Singkawang 15 Juli2004, umur 17 tahun ; JOCELYN DOMINIQUE LIONEL, Perempuan, lahir di Singkawang 8 April2010, umur 11 tahun;. Bahwa beberapa tahun setelah menikah Tergugat sering marahmarah tidak jelasterhadap Pengugat ;.
8 — 0
Eveleen Azalia Almira (P), tanggal lahir 14 Oktober 2010;b. Bianca Aurelia Amira (P), tanggal lahir 14 September 2014;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan Agustus 2015 rumah tangga dirasakanmulai goyah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkanoleh halhal sebagai berikut :a. Tergugat sering memiliki wanita idaman lain bahkan telah menikah lagidengan salah satu wanita idaman lain tersebut.b.
36 — 3
- Naureen Eveleen Fitria lahir di Gunungkidul tanggal 05 Juni 2019, usia 3 (tiga) tahun.
- Untuk Nafkah anak minimal sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- Nafkah selama masa iddah untuk Termohon seluruhnya berjumlah 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).