Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 64/PID/2018/PT AMB
Tanggal 29 Nopember 2018 — (Terbanding/Pembanding)
Terdakwa:
EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER (Pembanding/Terbanding)
5722
  • (Terbanding/Pembanding)
    Terdakwa:
    EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER (Pembanding/Terbanding)
    PUTUSANNomor 64/PID/2018/PT AMB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap: EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER.Tempat lahir: IIngei.Umur / tanggal lahir: 51 Tahun/ 05 Mei 1966.Jenis kelamin: Lakilaki.Kebangsaan: Indonesia.Tempat tinggal:Desa Ilngei, Kecamatan TanimbarSelatan, KabupatenMaluku Tenggara Barat.Agama
    dari15 halaman Putusan Nomor 64/PID/2018/PT AMB.DAKWAAN :Bahwa la Terdakwa EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN AliasEVERpada tanggal 17 bulan November 2013 atau setidaktidaknya masihdalam waktu pada tahun 2013, bertempat di Desa Ilngei, KecamatanTanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriSaumlaki yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,melakukandengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EVERISTUS AIFAMANSERMATAN Alias EVER dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan pada Cabang RutanSaumlaki;4.
    Menyatakan Terdakwa EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN AliasEVER tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan TindakPidana sebagaimana diatur dalam pasal 385 ke1 KUHP.3. Membebaskan Terdakwa EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN AliasEVER dari segala dakwaandakwaan tersebut sesuai Pasal 191 ayat(1) atau KUHAP setidaktidaknya melepaskan Terdakwa EVERISTUSAIFAMAN SERMATAN Alias EVER dari semua tuntutan hukum(ontslaag Van alle rechtsvervolging), sesuai Pasal 191 ayat (2)KUHAP.4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EVERISTUS AIFAMANSERMATAN Alias EVER dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan penjara;3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan pada Cabang Rutan Saumlaki;4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Atb
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
MARIO SAMUDERA SIAHAAN,S.H
Terdakwa:
LAURENTIUS EVERISTUS TRIDA TAHU, S.Pd Alias VERRI
6535
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LAURENTIUS EVERISTUS TRIDA TAHU, S.Pd., alias VERRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum tersebut ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LAURENTIUS EVERISTUS
    Penuntut Umum:
    MARIO SAMUDERA SIAHAAN,S.H
    Terdakwa:
    LAURENTIUS EVERISTUS TRIDA TAHU, S.Pd Alias VERRI
    Nama lengkap : Laurentius Everistus Trida Tahu, S.Pd Alias Verri ;. Tempat lahir : Betun ;. Umur/Tanggal lahir : 26/10 Agustus 1994 ;. Jenis kelamin : Lakilakt ;. Kebangsaan : Indonesia ;. Tempat tinggal : Nekafehan, Kelurahan Manumutin, Kecamatan KotaAtambua, Kabupaten Belu ;Agama : Katholik ;Pekerjaan : Guru (Honor) ;Terdakwa Laurentius Everistus Trida Tahu, S.Pd Alias Verri tidak ditahan dalam tidakditahan oleh:.
    Oleh Terdakwa Laurentius Everistus Trida Tahu, S.Pd Alias Verri tidak ditahan ;. Oleh Penuntut Umum tidak di tahan ;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Juli 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli2020 ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAURENTIUS EVERISTUS TRIDATAHU, S.Pd Alias VERRI dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengandenda sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) subsidair selama 1(satu) bulan kurungan, dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    menyesali perbuatannyadan terdakwa masih ada tanggungan keluarga ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap pada tuntutanpidananya ;Setelahn mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa LAURENTIUS EVERISTUS
    , Kabupaten Belu ;> Bahwa terdakwa LAURENTIUS EVERISTUS TRIDA TAHU, S.Pd AliasVERRI merupakan guru mata pelajaran IPA Fisika di SMPK DON BOSCOnamun tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa LAURENTIUSEVERISTUS TRIDA TAHU, S.Pd Alias VERRI ;> Bahwa kejadiannya berawal pada saat itu anak korban sedang mengerjakantugas yang diberikan oleh terdakwa pada saat proses belajar, kemudian anakkorban diajak bercanda oleh teman saksi yaitu anak saksi GREGORIUSPUTRA IRMANSYAH Alias PUTRA, lalu tibatiba
Register : 08-05-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 32/Pid.B/2018/PN sml
Tanggal 25 September 2018 —
Terdakwa:
EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER
8278
    1. Menyatakan Terdakwa Everistus Aifaman Sermatan Alias Ever terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,menjual,menukarkan, atau membebani dengan crediet verband sesuatu hak tanah Indonesia, sesuatu gedung, bangunan,penanaman,pembenihan diatas tanah dengan hak Indonesia, padahal diketahui bahwa yang mempunyai atau turut mempunyai hak atasnya adalah orang lain;<

    Terdakwa:
    EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER
    PUTUS ANNOMOR 32/Pid.B/2018/PN Sml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Saumlaki yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVER;Tempat lahir : ILngei;Umur / tanggal lahir: 51 Tahun/ 05 Mei 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa IIngei, Kec. Tansel, Kab.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EVERISTUS AIFAMANSERMATAN Alias EVER dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan penjara;3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan pada Cabang Rutan Saumlaki;4.
    AIFAMAN SERMATAN AliasEVER dengan memberikan uang Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);Bahwa seiring berjalan waktu, saksi TOMAS KHERA Alias MICHEL bermaksudmembangun rumah dan maksud tersebut saksi TOMAS KHERA Alias MICHELutarakan kepada Terdakwa EVERISTUS AIFAMAN SERMATAN Alias EVERdan niat tersebut pun direspon oleh Terdakwa EVERISTUS AIFAMANSERMATAN Alias EVER dengan menjual sebidang tanah seluas 20 x 30 meterpersegi dengan lokasi di daerah Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar SelatanKabupaten Maluku
    ALFONSUS YEMPORI dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi telah memberikan keterangan di Penyidik dan tetap padaketerangannya tersebut;Bahwa saksi mengerti sehingga saksi diperiksa dan memberikan keterangan,yakni sehubungan dengan penyerobotan tanah milik LUKAS UWURATUW yangdilakukan oleh terdakwa EVERISTUS AIFAMAN Alias EVER;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan November tahun 2013 bertempat diDesa IIngei, Kec.
    Padahal diketahui bahwa yang mempunyai atau turut mempunyal hak atasnyaadalah orang lain;Bahwa pada tanggal 17 November 2013 Terdakwa EVERISTUS AIFAMANSERMATAN alias EVER telah menjual sebidang tanah milik korban LUKASUWURATUW kepada TOMAS KHERA dengan harga Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah) dengan luas tanah 600 m2 (20m x 30 m) yang terletak di daerah petuanandesa Ilngei Kec. Tanimbar Selatan, Kab.
Register : 21-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN TUAL Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Tul
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
17564
  • Foto copy Kartu Keluarga No. 8102031201090004 atas namaKepala Keluarga EVERISTUS RAHALUS yang diberi tanda (P.5);Fotokopi bukti surat tersebut bermeterai cukup, dan telah dicocokan sesuaidengan aslinya, kecuali bukti P5 berupa fotokopi dari fotokopi tanpadiperlihatkan aslinya;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti Surat, Penggugat jugamengajukan 3 (tiga) orang saksi yang memberi keterangan di bawahsumpah/janji Sesuai agamanya, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :1.
    Foto copy Kartu Keluarga No. 8102031201090004 atas namaKepala Keluarga EVERISTUS RAHALUS yang diberi tanda (T.4);Halaman 14 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Tul5.
    Gugatan Nomor 9/Padt.G/2020/PN TulMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang RINomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat diambil sebuah kaidah hukum,yaitu perkawinan akan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agamadan perkawinan tersebut dicatat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi baik yangdiajukan oleh Penggugat dan Tergugat serta bukti surat Kutipan AktaPerkawinan Nomor 474.2/06/AP/KB/2000 yang dikeluarkan tanggal 15 April2000, tercatat pernikahan atas nama Everistus
Putus : 12-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN ENDE Nomor 70/Pid.B/2014/PN End
Tanggal 12 Nopember 2014 — BERNADUS BODU alias NADUS
6018
  • Saksi korban EVERISTUS RADJA memaafkan perbuatan Terdakwa dansaksi/Terdakwa dalam perkara lain telah menyelesaikan secara adat, damaidan kekeluargaan di Nangapanda ; 4 Terdakwa telah menyelesaikan sesuai Tuntutan Adat, berupa seekor sapidan sebatang gading ;5 Bahwa kesalahan Terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman pidana lagi olehPengadilan ;6 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya ;+7 Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Telah mendengar
Register : 08-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PT AMBON Nomor 19/PDT/2020/PT AMB
Tanggal 12 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : EVERITUS RAHALUS Diwakili Oleh : ABDUL HAKIM ZEN RUMLES, S,H., M.Si
Terbanding/Tergugat : SUSAN E. RAHAKBAU
9525
  • PUTUSANNomor 19/PDT/2020/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawahini dalam perkara antara :EVERISTUS RAHALUS,Tempat lahir Hollat, Tanggal lahir 28Agustus 1973 Jenis Kelamin, lakilaki, Agama KristenKatolik, pekerjaan Petani, Tempat tinggal di KomplekWerasu, Desa Depur, Kecamatan Kei Besar,Kabupaten Maluku Tenggara, dalamhal ini memberikanKuasa kepada A.H