Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Amb
Tanggal 10 Februari 2023 — Pemohon:
PAULUS EFERISTUS LADJA
233
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan PAULUS EFERISTUS LADJA sebagai orang yang berhak mengurus hak hak milik almarhum Markus Ladja, pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Ambon;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    PAULUS EFERISTUS LADJA
Register : 18-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN TUAL Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tul
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, S.H.
Terdakwa:
WENDELINUS UALUBUN Alias WIRO
11338
  • GEMA ROBUBUN dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, Saksi merupakan istri Saksi korban Hironimus Ualubun yangmengalami penikaman tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 04.30 pagibertempat di rumah duka rumah milik saudara Eferistus Ualubun; Bahwa awal dari peristiwa tersebut Saksi sedang tidur di rumahkemudian saat subuh Saksi mendengar ada keributan di rumah dukakemudian Saksi membangunkan suami Saksi (Saksi korban HironimusUalubun) untuk mengecek keributan itu, selanjunya
    DONATUS UALUBUN dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, Saksi mengetahui peristiwap penikaman terhadap Saksi korbanHironimus Ualubun tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 04.30 pagibertempat di rumah duka rumah milik saudara Eferistus Ualubun;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tul Bahwa, awalnya Saksi sedang maksanakan pujipujian di rumah duka,saat itu selain warga Ohoi Hoko ada juga warga dari Ohoi Hollat namun olekkarena beberap orang sudah dalam keadaan mabuk
    kanan terdapat Iluka terbuka,tepirata,kedua Sudut tajam,dasar otot dengan ukuran luka 1,7x0,5x0,5 cm akibatkekerasan benda tajam dan luka tersebut menyebabkan halangan dalammenjalankan pekerjaan (Selama masa perawatan luka);Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, peristiwa penikaman terhadap Saksi korban Hironimus Ualubunpada hari minggu tanggal O02 Agustus 2020 sekitar pukul 04.30 pagibertempat di rumah duka rumah milik saudara Eferistus
    tiga puluh empat centimeter) sedangkan pegangannya terbuatdari bambu dengan ukuran panjang 190 cm (Seratus sembilan puluh centimeter) dandiujung pegangan bamboo dililit dengan tali nilon berwarna hijau;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa, Terdakwa melakukan penikaman terhadap Saksi korbanHironimus Ualubun pada hari minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul04.30 pagi bertempat di rumah duka rumah milik saudara Eferistus
    tersebut haruslah dilakukan secara sadar, serta akibat dariperbuatan tersebut harus pula menjadi maksud dan tujuan dari si pelaku,sehingga berdasarkan atas pengertian tersebut maka yang harus dibuktikanadalah apakah benar Terdakwa telah dengan secara sadar melakukan suatuperbuatan tertentu berkaitan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa fakta hukum dalam persidangan menyebutkanpada Terdakwa pada hari minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul04.30 pagi bertempat di rumah duka rumah milik saudara Eferistus
Register : 17-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 32/Pid.B/2021/PN Sml
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ELIMANUEL LOLONGAN,S.H
2.FALISTHA GALA, S.H.
Terdakwa:
FIDELIS LAMERE Alias RAMAN
6920
  • 1 (satu) kali dengan caraHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 32/Pid.B/2021/PN SmlTerdakwa menggunakan tangan kanannya yang dikepal dan diayunkan (tinju)dengan penuh tenaga kearah wajah saksi (korba) ANANIAS dan mengena tepatpada bagian mata sebelah kiri saksi (korban) ANANIAS sehingga langsungmengakibatkan saksi (korban) hampir terjatuh ke tanah lalu Terdakwa langsungberjalan keluar dan diamankan oleh saksi ARIS LAIYAN bersama KOSTANLAIYAN, SIMON BATBUAL, TORIS BATSERAN saksi KAREL LARITEMBUN,saksi EFERISTUS
    Eferistus Aman Sertaman alias Aman, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan pada persidangan ini terkait peristiwapenganiayaan; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah TerdakwaFidelis Lamere alias Raman; Bahwa yang menjadi korban perbuatan Terdakwa tersebutadalah Ananias Sarpumpwain alias Andre; Bahwa perbuatan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 6Februari 2021 sekira pukul 23.00 WIT di rumah NikolausMetantomwate di Desa Kabiarat Kecamatan Tanimbar
Register : 16-08-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Sml
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
LUKAS UWURATU
Tergugat:
1.LIS FRANSINA NANARYAIN
2.SIMON SAIKMAT
3.YULIANUS SAIKMAT
4.EVERARDUS SAIKMAT
5.DAVID SAIKMAT
6.REGINA LAIYAN
7.CORNELIS LERMATAN
12060
  • 25 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 39/Padt.G/2021/PN SmlPencabutan dan Pembatalan Surat Pelepasan Hak atas Tanah kepadaMUHAMAD ROHADI Surat Pencabutan dan Pelepasan Hak Atas Tanahtersebut di tanda tangani pada tanggal 10 Agustus 2014; Bahwa Saksi kenal dengan suami Tergugat atas nama AlmarhumEFERISTUS AIFAMAN SERMATANG; Bahwa sepengetahuan Saksi, suami Tergugat AlmarhumEFERISTUS AIFAMAN SERMATANG pernah di laporkan olehPenggugat LUKAS UWURATUW tentang Penyerobotan di Kepolisiandan Almarhum EFERISTUS