Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 645/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 15 Mei 2019 — Pemohon:
PERI KEMIT
2011
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa Identitas para Pemohon yang sebenarnya adalah bernama PERRY KEMIT lahir di Berastagi pada tanggal 4 Januari 1973 dan EVIDORA FRANSISKA BR SEBAYANG lahir Medan pada tanggal 24 November 1981;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dengan
    Tanda Penduduk (KTP) NIK.2171106411819005, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Batam tertera nama EVIDORA FRANSISKA BRSEBAYANG lahir di Medan pada tanggal 24111981; Pada Dokumen Kutipan Akta Perkawinan Nomor 504/2005,tertanggal 8 Desember 2005 yang dikeluarkan Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Karo tertera nama para Pemohon yang bernamaPERRY KEMIT dan EVI DORA FRANSISKA BR SEBAYANG; Pada Dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 0884/2007 tertanggal13 Maret 2007,
    yang dikeluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKota Payakumbuh tertera nama para Pemohon yang bernama PERRYKEMIT dan EVIDORA F.
    BR SEBAYANG;= Pada Dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5321/KUCSBTM/2009 tertanggal 27 Mei 2009, yang dikeluarkan Kantor Kependudukandan Catatan Sipil Kota Batam tertera nama para Pemohon yang bernamaPERI KEMIT dan EVIDORA FRANSISKA SEBAYANG;= Pada Dokumen Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2171LU310820150038 tertanggal 31 Agustus 2015, yang dikeluarkan Kantor KependudukanHalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor : 645 / PDT. P/ 2019/ PN.
    Btm.dan Catatan Sipil Kota Batam tertera nama para Pemohon yang bernamaPERI KEMIT dan EVIDORA FRANSISKA BR SEBAYANG;.